PENGUMUMAN LELANG BARANG INVENTARIS KANTOR
Sabtu, 07 Dec 2013 | 19:57 WIBPENGUMUMAN LELANG
Nomor: 944/SesKab-13.329619/XI/2013
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan menjual dengan cara lelang dimuka umum atas satu paket barang inventaris kantor yang telah dihapuskan pada tahun 2013 dengan harga limit Rp. 8.050.000,00 dan uang jaminan sebesar Rp. 4.000.000,00.
Syarat dan ketentuan lelang:
- Lelang dilaksanakan secara lisan dan terbuka untuk umum.
- Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang tersebut diatas secara tunai (tidak menerima cek) pada waktu pendaftaran lelang sesuai dengan daftar barang yang dilelang dilampiri fotocopy KTP / identitas diri yang masih berlaku.
- Peserta lelang harus hadir 10 menit sebelum pelaksanaan lelang.
- Peserta lelang / kuasanya yang telah menyetor uang jaminan wajib mengajukan penawaran minimal sesuai dengan harga limit dan semakin naik sesuai ketetapan Pejabat Lelang.
- Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dan Bea Lelang sebesar 2% kepada Pejabat Lelang paling lambat 5 lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dilunasi dianggap wanprestasi.
- Bagi peserta lelang yang wanprestasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.
- Bagi peserta lelang yang tidak menang dapat mengambil uang jaminan lelang setelah pelaksanaan lelang selesai.
- Pengambilan barang yang dilelang oleh pemenang lelang dilayani pada hari kerja setelah pelaksanaan lelang selesai dengan membawa tanda bukti pelunasan dari KPKNL Yogyakarta dilampiri fotocopy KTP / identitas diri yang masih berlaku.
- Barang yang dilelang dengan apa adanya bagi peserta lelang yang mengajukan penawaran dianggap telah mengetahui syarat dan ketentuan lelang ini.
- Pada waktu pelaksanaan lelang peserta lelang wajib membawa tanda bukti penyetoran uang jaminan lelang dan yang boleh masuk ruangan lelang hanya peserta yang membawa tanda bukti penyetoran uang jaminan lelang.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang KPU Kabupaten Gunungkidul, Jl. Ki Demang Wonopawiro, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, Telp. (0274) 391210 atau melalui KPKNL Yogyakarta Jl. Kusumanegara No.11 Telp. (0274) 544091.
Waktu Melihat Barang |
: Hari/tanggal
Jam Tempat |
: Senin, 09 Desember 2013 s/d Rabu, 11 Desember 2013 : 08:00 – 15:00 WIB : KPU Kabupaten Gunungkidul |
|
|
|
Pelaksanaan Lelang |
: Hari/tanggal Jam Tempat |
: Rabu, 11 Desember 2013 : 10:00 WIB : KPU Kabupaten Gunungkidul |
Wonosari, 06 Desember 2013
Panitia,
ttd
Praptono, SIP
NIP. 19621129 198602 1 002