KPU Gunungkidul Lakukan Monitoring Kas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan
KPU Gunungkidul Lakukan Monitoring Kas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan monitoring kas sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gunungkidul kepada Bendahara KPU Kabupaten Gunungkidul, Kamis (29/1). Monitoring kas ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi keuangan dengan kondisi kas secara riil, sekaligus sebagai langkah pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan lembaga. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap buku kas, bukti transaksi, serta kecukupan administrasi pendukung lainnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa monitoring kas merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Monitoring kas ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul, serta sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola yang baik,” ujarnya. Sementara itu, Bendahara KPU Kabupaten Gunungkidul menyambut baik pelaksanaan monitoring kas tersebut dan menyampaikan kesiapan untuk terus meningkatkan tertib administrasi serta kepatuhan dalam pengelolaan keuangan. KPU Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan internal secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga dan mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). ....
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Layanan SP4N LAPOR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) serta Kajian Hukum Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 1089 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-DIY sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan transparansi, serta optimalisasi sistem pengaduan pelayanan publik di lingkungan penyelenggara pemilu. Dalam sosialisasi Whistleblowing System (WBS), peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan bertanggung jawab, sebagai wujud komitmen KPU dalam membangun integritas dan budaya anti-korupsi. Sementara itu, pemaparan terkait SP4N-LAPOR menekankan pentingnya pemanfaatan kanal pengaduan nasional sebagai sarana partisipasi publik dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan kajian hukum terhadap Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 1089 Tahun 2025, yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai substansi, implikasi hukum, serta penerapan kebijakan tersebut dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di tingkat daerah. KPU Kabupaten Gunungkidul menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan pemahaman regulasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU semakin siap dalam mengimplementasikan sistem pengaduan yang efektif, akuntabel, dan responsif, serta menjalankan ketentuan hukum secara konsisten dan profesional. ....
KPU Kabupaten Gunungkidul Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025
KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-DIY. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 serta melakukan penyamaan persepsi terkait pengelolaan dan pemutakhiran data partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut, KPU DIY memaparkan hasil pemutakhiran data serta berbagai dinamika dan kendala yang ditemui di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus melakukan pengelolaan dan pemutakhiran data partai politik secara tertib, akurat, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. ....
KPU Kabupaten Gunungkidul Gelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi ZI Triwulan I 2026 dan Evaluasi Triwulan IV 2025
KPU Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani melalui penyelenggaraan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Zona Integritas (ZI) Triwulan I Tahun 2026 dan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Triwulan IV Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program Zona Integritas pada Triwulan IV Tahun 2025, sekaligus menyusun rencana aksi yang strategis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik pada Triwulan I Tahun 2026. Evaluasi dilakukan terhadap capaian kinerja, efektivitas program, serta kendala yang dihadapi sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Penguatan budaya kerja berintegritas, peningkatan kualitas layanan publik, serta inovasi pelayanan menjadi fokus utama dalam mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal dan peningkatan tata kelola kelembagaan guna menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas. ....
KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Latihan Dasar (LATSAR) CPNS Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mematangkan kesiapan teknis dan administratif dalam pelaksanaan LATSAR CPNS, sebagai bagian dari upaya pembentukan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara. Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan LATSAR CPNS Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. ....
KPU Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen mendengar suara masyarakat!
Dalam rapat koordinasi terbaru, KPU Gunungkidul membahas hasil survei tahun 2025 yang melibatkan 50 responden, yaitu masyarakat yang meminta data dan informasi ke KPU. Rapat ini menjadi langkah awal untuk merancang tindak lanjut yang tepat, memastikan setiap aspirasi publik dapat ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Dengan kegiatan ini, KPU Gunungkidul berharap pelayanan publik semakin optimal dan informasi yang dibutuhkan masyarakat lebih mudah diakses. ....
Publikasi
Opini
KPU segera melakukan langkah strategis untuk menunjang kerja sama antar lembaga, sinergitas antar lembaga sangat dibutuhkan KPU sebagai lembaga publik terutama dalam mendorong pendidikan politik masyarakat
Setelah berakhirnya Tahapan Pemilu dan Pemilihan, bukan berarti tugas KPU selesai, namun inilah saatnya KPU melaksanakan pendidikan pemilih kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang makna Pemilu ataupun Pemilihan
BMN adalah fasilitas negara sebagai penunjang pekerjaan, maka wajib dipakai secara bertanggung jawab
Pemimpin harus bisa menjadi contoh bagi yang dipimpin dalam menegakkan kedisiplinan
Mendukung implementasi RB/ZI untuk mewujudkan layanan prima KPU Kabupaten Gunungkidul