REKAPITULASI PDPB TRIWULAN 1 TAHUN 2026 KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Gunungkidul) menetapkan sebanyak 625.529 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (2/4/2026) di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Dalam pleno tersebut, disampaikan hasil rekapitulasi yang meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta perubahan elemen data. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 625.529 pemilih, terdiri dari 306.492 pemilih laki-laki dan 319.037 pemilih perempuan. Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh unsur Bawaslu, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, serta perwakilan instansi terkait seperti Dinas Dukcapil, Polres, Kodim 0730, dan lembaga lainnya di Kabupaten Gunungkidul.
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 13 TAHUN 2026 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TRIWULAN I TAHUN 2026 DAPAT DIUNDUH DI SINI