Berita

KPU GUNUNGKIDUL IKUTI LAUNCHING BUKU SUARA YANG SERING DIABAIKAN, UNTUK MENDORONG PENGUATAN PEMILU YANG AKSESIBEL DAN INKLUSIF

Wonosari (18/02/2026), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan launching buku Suara yang Sering Diabaikan: Analisis Inklusivitas Pemilu 2024 bagi Difabel dan Diseminasi Peta Jalan Menuju Pemilu Inklusif 2029 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi pasca Pemilu 2024 untuk mendorong pemenuhan hak politik penyandang disabilitas sekaligus menghadirkan rekomendasi strategis menuju sistem pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan pada tahun 2029. Acara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara SIGAB Indonesia dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peserta dari KPU Kabupaten Gunungkidul terdiri atas Ketua beserta Anggota KPU, Sekretaris, serta Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul.

sebelum memasuki acara inti, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi memberikan sambutan terkait tentang perlunya kerja keras untuk dapat meningkatkan partisipasi dari teman-teman penyandang Disabilitas. selanjutnya dalam Launching buku menghadirkan narasumber Slamet Thohari selaku Tim Penulis, Suharto, serta Sri Surani. Diskusi dipandu oleh moderator Ninik Heca.

Dalam pemaparannya, Slamet Thohari menyampaikan hasil survei persepsi pemilih difabel serta pemantauan tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah yang menunjukkan masih adanya hambatan signifikan bagi pemilih penyandang disabilitas. Hambatan tersebut meliputi keterbatasan akses fisik TPS, minimnya fasilitas braille, kurangnya informasi yang ramah difabel, hingga masih rendahnya perhatian isu disabilitas dalam visi dan misi kandidat. Selain itu, stigma sosial dan hambatan administratif juga dinilai turut membatasi partisipasi politik penyandang disabilitas.

Sementara itu, Suharto dari SIGAB Indonesia menekankan pentingnya advokasi pemilu aksesibel sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara. Ia memaparkan strategi advokasi kepada pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, serta komunitas difabel, antara lain melalui penguatan regulasi inklusif, penyediaan standar aksesibilitas TPS, peningkatan kapasitas petugas KPPS, penyediaan informasi dalam berbagai format aksesibel, serta penguatan mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas.

Pada sesi berikutnya, Sri Surani dari KPU DIY memaparkan peta jalan menuju Pemilu Inklusif 2029 yang disusun berbasis kolaborasi multipihak. Peta jalan tersebut memuat lima pilar strategis, yakni pendataan pemilih berperspektif disabilitas, penguatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, peningkatan aksesibilitas TPS dan logistik, penguatan layanan pemungutan suara, serta mekanisme pengawasan dan pengaduan yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Peta jalan ini juga merinci langkah implementasi bertahap mulai dari fase fondasi, implementasi, hingga penguatan dan inovasi, dengan sasaran antara lain tersedianya data pemilih disabilitas yang akurat, materi pendidikan pemilih yang aksesibel, TPS ramah difabel, layanan pendampingan yang menjamin kerahasiaan suara, serta pelibatan aktif organisasi penyandang disabilitas dalam seluruh tahapan pemilu.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gunungkidul berharap memperoleh wawasan sebagai bahan evaluasi serta penguatan program sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya bagi penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan proses demokrasi yang partisipatif, aksesibel, dan berkeadilan menuju Pemilu 2029.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali