KPU GUNUNGKIDUL IKUTI SOSIALISASI INVENTARISASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT JUDICAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU

KPU Gunungkidul mengikuti Sosialisasi Inventarisasi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Judicial Review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU DIY pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian, serta Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum sebagai bentuk penguatan kapasitas dan pemahaman terhadap dinamika regulasi kepemiluan.
Komitmen kami: memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai konstitusi, regulasi, dan prinsip demokrasi yang berintegritas.
Bagikan:
Telah dilihat 44 kali