
Pada hari ini Senin, tanggal 24 Agustus 2015, telah dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2015 berdasarkan nomor urut pendaftaran sebagai berikut, dengan hasil sebagai berikut: Benyamin Sudarmadi dan Haji Mustangid Dari Calon Perseorangan diusung oleh 59.602 dukungan penduduk dari jumlah syarat minimal 7,5 % dari jumlah penduduk (56.209). Total 59.602 dukungan (7,95 %). H. Djangkung Sudjarwadi, S.H, LLM dan Endah Subekti Kuntariningsih, S.E. Diusung oleh Partai Politik : PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dengan perolehan 11 kursi (24 %) Hj. Badingah, S.Sos dan Dr. Drs. H. Immawan Wahyudi, M.H. Diusung oleh Gabungan Partai Politik : Partai Amanat Nasional (7 kursi), Partai Golkar (6 kursi), Partai NasDem (2 kursi), Partai Hanura (1 kursi). Total 16 kursi (36 %) H. Subardi, TS dan Dr. Ir. H.Wahyu Purwanto, M.SIE Diusung oleh Gabungan Partai Politik : Partai Gerindra (6 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi) , Partai Kebangkitan Bangsa (3 kursi). Total 18 kursi (40 %) Unduh File: Keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul No. 39/Kpts/Kpu-kab/13.329619/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon dalam Pilbup Wabup Kabupaten Gunungkidul tahun 2015 Berita Acara Penetapan Pasangan Calon dalam Pilbup Wabup Kabupaten Gunungkidul tahun 2015 No. 36/BA/VIII/2015