Pengumuman

AESF: FORUM TERAKBAR STAKEHOLDER PEMILU

Denpasar, kpu.go.id- Ketua Asian Network for Free Elections (Anfrel) Damaso G. Magbual mengatakan bahwa forum Asian Electoral Stakeholder Forum (AESF) adalah forum terbesar yang mempertemukan antara para penyelenggaran pemilu dengan organisasi masyarakat. Dalam kesempatan memberi sambutan dalam Welcome Dinner Asian Electoral Forum ketiga (3rd AESF), di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Senin (22/8) bahwa salah satu tolak ukur bagi pemilu yang memiliki legistimasi ialah ketika tiap-tiap stakeholder yang berbeda dapat menerima hasil pemilu yang telah diselenggarakan. Namun Damoso mengatakan bahwa hal tersebut tidak selalu terjadi di semua tempat. Oleh karena itu Damaso mengajak kepada seluruh peserta 3rd AESF untuk mendiskusikan bagaimana agar dapat menyelengarakan pemilu yang kredibel dan legitimated. Pada kesempatan yang sama, Ketua Association World Electoral Bodies (A-WEB), Juwhan Lee mengatakan bahwa salah satu kekurangan dari penyelenggaraan pemilu ialah kurangnya kerjasama antara lembaga penyelenggara pemilu dengan lembaga masyarakat. Sehingga Lee  berharap 3rd AESF kali ini dapat menjadi semakin mempererat hubungan dan meningkatkan kerjasama antara penyelenggara pemilu dengan organisasi masyarakat. Lee juga berharap bahwa suasana diskusi yang akan dilaksanakan selama 2 hari kedepan akan berlangsung secara kondusif sehingga forum dapat mendiskusikan tentang penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas. Sedangkan Direktur Regional Asia Pacific International Foundation for Electoral Systems (IFES), Vasu Mohan mengungkapkan kebanggan terhadap proses demokrasi di Asia. Vasu mengatakan bahwa Asia memimpin dalam penerapan demokrasi dan Indonesia adalah contoh yang baik bagi penerapan demokrasi tesebut. Vasu juga menyambut baik pelaksanaan pemilu yang demokratis di Myanmar, Sri Lanka dan beberapa Negara lain dan berharap momentum perubahan juga terjadi di beberapa wilayah Asia dan membuat Asia semakin memimpin dalam penerapan demokrasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro mengatakan Welcome Dinner 3rd Asian Electoral System Forum ini dilaksanakan untuk mengakrabkan para peserta forum untuk menghadapi diskusi yang akan digelar selama dua hari kedepan. Juri berharap kerjasama dan hubungan antara para peserta forum dapat terjaga dan semakin baik kedepannya. (kpu.go.id)

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENERIMA KUNJUNGAN KOMISI INFORMASI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

WONOSARI- Kunjungan Komisi Informasi di KPU Kabupaten Gunungkidul ( Senin, 18 Juli 2016 ). Ketua Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta Haswan Iskandar Jaya, SP.MM mengadakan kunjungan ke KPU Kabupaten Gunungkidul bertujuan ingin melihat secara langsung berbagai hal terkait Pengelolaan Pusat Pelayanan Informasi  Pubblik di KPU Kabupaten Gunungkidul.  Dalam Kunjungan ini diterima oleh   semua Anggota Komisioner, dan Kasubbag yang membidangi Pelayanan Informasi. Teriring ucapan selamat datang di Kabupaten Gunungkidul dan terima kasih atas kunjungannya,  dengan harapan  dengan adanya Pusat Pelayanan ini masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi, khususnya mengenai dokumen hasil pemilu di Kabupaten Gunungkidul.  Dengan kunjungan silaturahmi ini   dengan harapan akan  meningkatkan persaudaraan diantara kita sebagai pelayan informasi. ( toro sekretariat Kpu Kab. Gunungkidul )  

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL KUNJUNGAN SILATURAHMI KEPADA DPRD

WONOSARI- Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul M. Zaenuri Ikhsan bersama semua Anggota Komisioner, Sekretaris dan para Kasubag  mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus menyampaikan penggunaan dana hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2015 kepada DPRD Kabupaten  Gunungkidul, dan diterima oleh  para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul : Drs. Marsiyono,MM, Drs. Supriyadi, Ngadiyono, SE. Serta beberapa Anggota pada hari Kamis,14 Juli  2015. Dalam kunjungan ini dilaporkan oleh Ketua KPU Gunungkidul M. Zaenuri Ikhsan bahwa laporan mengenai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gunungkidul serta penyampaian wacana untuk perubahan Daerah Pemilihian (Dapil) untuk  pemilu tahun 2019 yang akan datang serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu pendidikan pemilih di sekolah SLTA dalam program pemilihan Ketua Osis (Pemilos) dan kegiatan pelatihan  Kader Demokrasi Desa (KDD) bagi pemuda desa. Selanjutnya laporan pertanggungjawaban dana hibah melalui NPHD dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp. 18.841.613.500,- digunakan sebesar Rp. 16.270.927.636,- sisa anggaran sebesar Rp. 2.570.685.864.- telah disetor ke Kas daerah sesuai peraturan yang berlaku. Untuk serapan anggaran kalau dibandingkan dengan Kabupaten yang lain di DIY Gunungkidul paling besar dalam penyerapannya, hal ini karena di Gunungkidul ada calon yang berasal dari Independen sehingga diperlukan biaya untuk verifikasi. Dan juga dengan adanya empat pasangan calon sehingga mempengaruhi tambahnya biaya pengadaan bahan kampanye. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan permohonan adanya hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk pembangunan Gedung KPU yang sampai saat ini kondisinya sudah tidak mencukupi lagi untuk penyimpanan logistik (kotak, bilik) Selanjutnya para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Gunungkidul menyambut baik tentang rencana tersebut, sekaligus siap untuk menerima perubahan Dapil di pemilu yang akan datang dan memberikan apresiasi kepada KPU terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2015 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, dan mengenai permohonan hibah tanah akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu untuk diajukan ke Bupati. ( Toro, Set. KPU Kab Gunungkidul )

JURI ARDIANTORO KETUA KPU RI 2016 - 2017

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro, terpilih sebagai Ketua KPU RI Definitif menggantikan Alm. Husni Kamil Manik. Juri Terpilih secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno tertutup, Senin (18/7) di Ruang Rapat Ketua KPU RI. Juri Ardiantoro, yang mendapat gelar Ph.D dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur Malaysia sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 - 2013. (kpu.go.id)

HADAR NAFIS GUMAY, PLT. KETUA KPU RI

Rapat Pleno Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/7) memutuskan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI. Rapat pleno yang dilakukan di ruang kerja Ketua KPU RI ini dilakukan KPU terkait meninggalnya Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. “Rapat pleno ini tadi dipimpin oleh anggota KPU yang usianya lebih tua yaitu Hadar Nafis Gumay dan anggota KPU termuda yaitu saya Sigit Pamungkas, serta dihadiri oleh seluruh anggota KPU. Keputusan dalam rapat pleno ini kami lakukan dengan cara musyawarah dan menghasilkan satu nama bulat yaitu Bapak Hadar Nafis Gumay sebagai pelaksana tugas Ketua KPU RI,” ujar Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas di hadapan awak media. Sigit juga menjelaskan bahwa Plt Ketua KPU RI ini akan diemban oleh Hadar Nafis Gumay sampai dengan terpilihnya Ketua KPU RI definitif. Pemilihan Ketua KPU RI definitif akan dilakukan pada rapat pleno berikutnya pada hari Senin 18 Juli 2016. Undang-Undang mengamanatkan Ketua KPU RI dipilih sendiri oleh Anggota KPU RI, dan akan dilakukan dengan musyawarah mufakat. “Tugas Plt ini akan lebih banyak memainkan peran administratif dan mewakili lembaga dengan institusi lainnya. Untuk penandatanganan Peraturan KPU, belum akan dilakukan oleh Plt. Ketua KPU RI, karena Peraturan KPU masih harus dikonsultasikan ke DPR RI, sehingga penandatanganan akan dilakukan oleh Ketua KPU RI definitif,” tambah Sigit yang memberikan keterangan mewakili komisioner KPU RI lainnya. Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU RI yang menggantikan Almarhum Husni Kamil Manik, KPU juga akan memproses lebih lanjut. Kewenangan tersebut ada di Presiden, dan KPU akan menyampaikan kepada presiden mengenai kondisi KPU yang kini kekurangan satu orang komisioner, sehingga bisa lengkap menjadi tujuh komisioner. (kpu.go.id)

Populer

Belum ada data.