
ASN BerAKHLAK Jadi Penguatan Budaya Kerja, KPU Gunungkidul Ikuti Knowledge Sharing KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Knowledge Sharing dengan tema Implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang digelar oleh KPU Republik Indonesia pada Kamis (25/09/2025) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Karmaji, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam pemaparannya, Karmaji menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, ASN dituntut untuk tidak hanya memahami konsep nilai BerAKHLAK, tetapi juga menginternalisasikan dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan begitu, birokrasi akan semakin berintegritas, efektif, serta mampu memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Peserta kegiatan meliputi pejabat dan staf yang membidangi kepegawaian pada KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Gunungkidul memperoleh wawasan dan penguatan terkait strategi penerapan budaya kerja, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas layanan publik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen ASN KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika perubahan. Dengan penguatan budaya kerja ASN BerAKHLAK, KPU Kabupaten Gunungkidul optimis dapat memberikan pelayanan yang semakin profesional, berorientasi pada kepentingan publik, dan mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis. (Parhumas SDM)