Berita

Cegah Data Tidak Padan dan Invalid, KPU Gunungkidul Gelar Coktas

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Triwulan III periode Juli–September 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 22–23 September 2025 dan dilaksanakan di seluruh wilayah kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul.

Seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul terlibat dalam pelaksanaan Coktas dengan metode turun langsung ke lapangan. Data yang disandingkan berasal dari beberapa instansi, meliputi data kependudukan tidak padan, data pemilih yang telah meninggal dunia, serta data dengan usia lebih dari 100 tahun. Data tersebut kemudian diverifikasi secara faktual untuk memastikan kebenarannya.

Pelaksanaan kegiatan turut mendapatkan pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Hasil Coktas menunjukkan adanya perbedaan pada data tidak padan, terutama terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Kartu Keluarga (NKK) antara data pemilih KPU dengan data kependudukan yang bersangkutan. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian data agar pada pemilu mendatang daftar pemilih dapat lebih valid dan akurat.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali