Berita

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 pada hari Jumat (26/9/2025) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Gunungkidul, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Lembaga Pemasyarakatan yang berada di Kabupaten Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul, serta Kepolisian Resor Gunungkidul.. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gunungkidul, Bapak Irwan Budi Susanto, S.Sos.

Agenda rapat membahas persiapan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III dengan menekankan pentingnya koordinasi antar-stakeholder dalam pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan hingga memasuki tahapan Pemilu 2029.

Beberapa pokok bahasan dalam rapat antara lain menyangkut sasaran warga ber-KTP Gunungkidul, perpindahan penduduk, serta mekanisme pengumpulan, verifikasi dan validasi data dari berbagai instansi. Adapun data yang dihimpun antara lain berasal dari Lembaga Pemasyarakatan yaitu sebanyak 96 warga binaan pria dan 5 perempuan, Kementerian Agama sebanyak 974 data, Kepolisian Resor Gunungkidul sebanyak 19 data, Dinas Sosial sebanyak 5.826 data, serta tambahan data dari pensiunan TNI, Polri, dan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) yang saat ini masih dalam proses finalisasi.

Dalam rapat, masing-masing instansi turut memberikan catatan dan masukan. Dinas Dukcapil melaporkan bahwa koordinasi berjalan baik dan data terus diperbarui. Dinas Sosial menekankan pentingnya pemutakhiran data secara tahunan. Sementara itu, Balai Dikmen telah menyerahkan data per 5 September 2025. Bawaslu mencatat adanya 150 Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum masuk ke sistem DPT online dan menjadi perhatian bersama.

Selain itu, KPU Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan bahwa dukungan akan dimaksimalkan melalui layanan Helpdesk PDPB serta akses melalui cekdptonline.kpu.go.id bagi masyarakat. KPU juga berharap dukungan aktif dari dinas kelurahan dalam proses pengecekan lapangan agar data pemilih dapat lebih valid dan akurat.

Dengan rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga yang berhak terjamin hak pilihnya pada Pemilu 2029.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali