
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (Ahmad Shidqi), perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul serta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Pelaksanaan Rapat pleno ini merupakan salah satu komitmen KPU Kabupaten Gunungkidul sesuai apa yang diamanatkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU berkewajiban memperbarui dan memelihara data pemilih guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih yang nantinya akan digunakan pada Pemilu mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih. "Rekapitulasi PDPB ini tidak hanya sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya kolektif untuk menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.
Selain menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih triwulan III, rapat juga menjadi ajang diskusi dan evaluasi pelaksanaan PDPB, termasuk masukan dari para stakeholder untuk peningkatan kualitas data ke depan.
Adapun hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Gunungkidul dengan rincian Data sebagai berikut: jumlah Kapanewon 18, jumlah Kalurahan 144, jumlah Pemilih Baru 8.189, jumlah Tidak Memenuhi Syarat 3.311, jumlah perbaikan data pemilih 11.133, jumlah Pemilih Laki-laki 303.050, jumlah pemilih Perempuan 315.739 dengan Jumlah total Keseluruhan adalah 618.789 Pemilih.
KPU berharap sinergi antara KPU, Bawaslu, instansi pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam rangka menyukseskan proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif di Kabupaten Gunungkidul.