
Rapat Evaluasi Rencana Aksi Zona Integritas (ZI) Triwulan III Tahun 2025 sekaligus penyusunan Rencana Aksi ZI Triwulan IV Tahun 2025
Rabu (8/10/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Zona Integritas (ZI) Triwulan III Tahun 2025 sekaligus penyusunan Rencana Aksi ZI Triwulan IV Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen menuju terwujudnya Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, beserta jajaran komisioner yakni Supami (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Antok (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Sudarmanto (Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM), Irwan Budisusanto (Ketua Divisi Rendatin), Totok Singgih (Sekretaris), serta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf teknis serta hukum di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan rencana aksi ZI Triwulan III Tahun 2025, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk pelaksanaan rencana aksi pada Triwulan IV Tahun 2025 agar lebih efektif dan efisien.
Dalam rapat, dibahas pula berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain peningkatan transparansi dan akuntabilitas, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan program-program inovatif yang mendukung pencapaian tujuan Zona Integritas.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, serta berupaya mewujudkan good governance di setiap aspek pelayanan. Dengan implementasi yang berkesinambungan, KPU Kabupaten Gunungkidul berharap dapat menjadi teladan bagi lembaga publik lainnya dalam membangun budaya integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.