Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP
Rabu (29/10/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU, serta tindak lanjut Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Langkah-Langkah Strategis dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU DIY secara daring.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, bersama jajaran komisioner yaitu Supami (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Antok (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Sudarmanto (Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM), Irwan Budisusanto (Ketua Divisi Rendatin), Totok Singgih (Sekretaris), serta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan perwakilan staf dari setiap divisi di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan KPU. Dalam rapat tersebut, KPU DIY memberikan gambaran umum mengenai pedoman teknis penyelenggaraan SPIP berdasarkan Keputusan Nomor 855 Tahun 2025, termasuk penjelasan mengenai perubahan dan penyempurnaan pedoman teknis dibandingkan ketentuan sebelumnya.
Selain itu, KPU DIY juga memaparkan strategi percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) di satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan publik di lingkungan KPU.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengendalian intern dan mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju terwujudnya KPU yang berintegritas dan terpercaya.