KPU Kabupaten Gunungkidul Raih Dua Penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2025
KPU Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi pada ajang Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi DIY. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Dalam acara penganugerahan tersebut, KPU Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih dua penghargaan, yaitu:
Predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 94,75, kategori Lembaga Non Struktural se-DIY.
Apresiasi PPID/PLID Berprestasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KPU Kabupaten Gunungkidul dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
KPU Kabupaten Gunungkidul mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya keterbukaan informasi, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang.