Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan November 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, akuntabilitas, serta pengawasan internal dalam penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025 di Kantor KPU Kab. Gunungkidul. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kab. Gunungkidul. Selain itu rapat juga dihadiri oleh pejabat sturktural dan fungsional, serta pelaksana Sub Bagian Teknis dan Hukum pada KPU Kab. Gunungkidul. Rapat dipimpin oleh Ketua Satuan Tugas SPIP KPU Kab. Gunungkidul, R. Andrey Kesuma. 

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti dalam sambutannya menegaskan bahwa SPIP merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kerja di KPU berjalan transparan, efektif, dan bebas dari potensi penyimpangan. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran dalam menjaga konsistensi implementasi SPIP. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh bagian dalam memastikan sistem pengendalian intern berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, rapat pleno juga membahas rencana tindak lanjut SPIP periode berikutnya.

Di akhir rapat, disepakati bahwa seluruh subbagian akan memperbarui dokumen risiko, SOP, dan evidensi pengendalian paling lambat sebelum jadwal reviu berikutnya. Rapat pleno ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk mendorong KPU Gunungkidul sebagai lembaga yang semakin akuntabel dan berintegritas.

Dengan diselenggarakannya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Gunungkidul berharap implementasi SPIP semakin efektif sehingga mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali