Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di ruang rapat KPU Kabupaten Gunungkidul

Selasa (23/12/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di ruang rapat KPU Kabupaten Gunungkidul. Rapat dipimpin oleh Antok selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul.

Rapat diawali dengan pengantar dari Antok yang menyampaikan peran JDIHN sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum untuk memberikan layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan rekapitulasi aktivitas media sosial dan website JDIH KPU Kabupaten Gunungkidul.

Selanjutnya, peserta rapat memberikan berbagai masukan, antara lain perlunya integrasi seluruh media sosial JDIH KPU Kabupaten Gunungkidul, pengembangan Perpustakaan JDIH, serta peningkatan konten berupa video pendek pada media sosial JDIH.

Melalui rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan JDIH, baik dari aspek tata kelola dokumen hukum maupun pemanfaatan teknologi informasi. Ke depan, JDIH KPU Kabupaten Gunungkidul diharapkan semakin responsif, transparan, dan adaptif dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terbuka.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali