KPU Kabupaten Gunungkidul Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID 2025
Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel, KPU Kabupaten Gunungkidul mendukung penguatan keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi PPID KPU Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Sabtu–Senin, 20–22 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi serta akselerasi implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU, sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan layanan informasi kelembagaan yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Rakor PPID ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman, peningkatan kapasitas, serta penguatan sinergi antar satuan kerja dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
KPU Kabupaten Gunungkidul senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat.