
BERIKUT, PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 18 TAHUN 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Dokumen dapat diunduh DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 37 kali