Berita

KAJIAN HUKUM KPU GUNUNGKIDUL BERSAMA DIVISI HUKUM PPK SE-KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Senin, 1 Juli 2024, dalam rangka pendalaman pemahaman regulasi tentang Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Gunungkidul melaksanakan  Kajian Hukum PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Data Pemilih dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan PPK se-kabupaten Gunungkidul. Diharapkan PPK juga melakukan hal yang sama dengan PPS di wilayah masing-masing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 388 kali