Berita

KOORDINASI DAN SOSIALISASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN SERTA SOSIALISASI LOGISTIK PEMILU

Kamis (13/12/2018) telah digelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertempat di gedung BMT Dana Insani, Kranon, Kepek, Wonosari. Pemilih DPTb merupakan Pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Cara mendaftar dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dan bukti terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dituju. Petugas TPS akan memberi formulir A5 untuk diisi oleh pemohon.

Keadaan tertentu misalnya :
a. Menjalankan tugas pemerintahan di tempat lain pada hari pemungutan suara;
b. Menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi;
c. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti social/panti rehabilitasi;
d. Menjalani rehabilitasi narkoba;
e. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan;
f. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;
g. Pindah domisili; dan/atau
h. Tertimpa bencana alam.

Selain koordinasi dan sosialisasi DPTb, Komisi Pemilihan Umum juga melakukan sosialisasi tentang logistik Pemilu, pemungutan suara, dan rekapitulasi di PPK.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 363 kali