
KPU Kab. Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Kamis (17/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu melalui penerapan SPIP yang lebih efektif dan efisien. Dalam rapat ini, dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Gunungkidul, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan Teknis Pemilu, dan Staf Pelaksana Hukum dan Teknis Pemilu.
Dalam rapat ini, KPU membahas strategi dan teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP, serta berbagi pengalaman dan praktik baik dalam implementasi SPIP di lingkungan KPU. Dengan adanya bimtek ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran seluruh jajaran KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik.
Penilaian mandiri maturitas SPIP ini sangat penting untuk memastikan bahwa KPU memiliki sistem pengendalian intern yang kuat dan efektif dalam mengelola risiko, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilu.
Mari kita wujudkan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas! Dengan komitmen dan kerja keras bersama, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjaga demokrasi yang sehat di Indonesia.