Berita

KPU Kabupaten Gunungkidul Ikuti Rapat Koordinasi Terkait Layanan PPID

Jum’at (28/1), KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Layanan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring yang dihadiri oleh Ketua, Anggota beserta Sekretaris KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota, jajaran pengelola PPID di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi, yang menyampaikan tentang urgensi kesiapan pelayananan publik yang dimiliki oleh KPU DIY dan KPU Kab/Kota di wilayah DIY pada tahun 2022 bersamaan dengan dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.

“Ada tiga agenda dalam rapat ini. Pertama, bertujuan memonitor capaian dan kendala dari perbaikan layanan PPID yang sudah dilakukan. Kedua, perkembangan migrasi website dan update data e-PPID. Ketiga adalah upaya, gagasan pengembangan pelayanan informasi kepada KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY”, tambah Shidqi.

Dari KPU Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Supami memberikan laporannya terkait dengan progress Pelayanan Informasi Publik di awal tahun 2022, menurutnya, kaidah-kaidah Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu KPU Gunungkidul akan berupaya melakukan perbaikan dan tindak lanjut untukmengoptimalkan pelayanan publik yang terpadu agar lebih baik.

Adapun dari hasil kegiatan tersebut, Muhammad Hasyim selaku Sekeretaris KPU DIY memberikan beberapa catatan penting untuk kemajuan Keterbukaan Informasi Publik di KPU se-DIY antara lain : diagendakannya monitoring PPID dan website oleh KPU DIY, diagendakannya Bimtek PPID bagi semua KPU Kab/Kota se-DIY, serta ditekankan kepada KPU Kab/Kota untuk senantiasa melakukan evaluasi secara berkala dan melaporkan ke KPU DIY. (NNA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 395 kali