Berita

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL IKUTI WORKSHOP PENGELOLA DAN EVALUASI PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

Rabu (22/12) KPU Gunungkidul mengikuti Acara Workshop Pengelola dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, yang diselenggarakan KPU DIY secara daring. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, beliau menyampaikan selamat atas keberhasilan KPU terpilih dalam Pengelolaan JDIHN Lembaga Non Struktural terbaik sehingga menjadi penyemangat bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar lebih baik lagi dalam menyajikan informasi Produk Hukum yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas.

KPU DIY juga telah berupaya untuk melakukan Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota agar dalam pengelolaan menjadi lebih baik. Sebagai Narasumber dalam Workshop ini adalah Deny Kriswanto Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Sekretariat Jenderal KPU RI dan Moderator Siti Ghoniyatun Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY. Narasumber menyampaikan bahwa JDIH merupakan Wadah Pendayagunaan Bersama atas Dokumen Hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana untuk memberikan informasi Hukum secara lengkap, mudah dan Cepat. Deny menjelaskan bahwa pengelolaan Dokumen secara Digitalisasi dan diubah menjadi elektronik dikarenakan dalam segi keamanan dan kerapian dapat lebih tertata. Dokumen yang dikelola dalam JDIH adalah Peraturan KPU, Keputusan KPU, Keputusan Ketua, Keputusan Sekretaris, Surat Edaran dan Putusan Pengadilan. Pentingnya SOP dalam Pengelolaan JDIH agar nantinya dapat lebih jelas dalam alur Pengunggahan JDIH dan tidak ada Produk Hukum salah yang beredar dalam Masyarakat. (hk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali