
KPU Kabupaten Gunungkidul melakukan Monitoring Pemeriksaan Kas Keuangan Bulan Juli Tahun 2025
KPU Kabupaten Gunungkidul melakukan Monitoring Pemeriksaan Kas Keuangan Bulan Juli Tahun 2025 pada tanggal 28 Juli Tahun 2025. Tujuan dilaksanakannya Pemeriksaan Kas Keuangan ini adalah untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan kas Bendahara pengeluaran yang dikeluarkan setiap bulannya di KPU Kabupaten Gunungkidul.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Kabupaten Gunungkidul Antok, Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul Totok Singgih dan didampingi oleh Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Gunungkidul.Hasil Pemeriksaan Kas untuk Uang Tunai di brangkas sudah lengkap dan sesuai jumlah.