
KPU Kabupaten Gunungkidul melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gunung Kidul (UGK)
Rabu, (16/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gunungkidul (UGK) dalam rangka meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir Asih Nuryanti selaku Ketua Kab. Gunungkidul, Supami dan Irwan Budi Susanto selaku anggota Kab. Gunungkidul, Totok Singgih selaku Sekretaris KPU Kab. Gunungkidul, dan Andrey Kesuma selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dari pihak Universitas Gunungkidul (UGK) diwakili oleh Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M. selaku Rektor, Dr. Catarina Wahyu Dyah Purbaningrum, S.E., M.Pd. selaku Wakil Rektor I, dan Dra. Nurdiana Tri Mulatsih, M.Si. selaku Wakil Rektor II.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas penyelenggara pemilu di Gunungkidul. Sebaliknya, Universitas Gunungkidul (UGK) yang merupakan universitas tertua di Gunungkidul berupaya membangun kerjasama dengan berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, KPU Gunungkidul dan UGK berkomitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan akan membawa dampak positif bagi kemajuan demokrasi di Gunungkidul. Kedepan, MoU ini akan terus diaplikasikan dengan program-program dan kegiatan yang nyata serta akan dievaluasi jika diperlukan untuk perbaikan ke depan.