Berita

Meningkatkan Parsisipasi Masyarakat dan Aspek Penting Dalam Pendidikan Pemilih

Manado, kab-gunungkidul.kpu.go.id-Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 1 Juni 2024, dan pada tanggal 1 Agustus 2024 telah dilaksanakan tahapan pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu 2024 di KPU RI. Sampai akhirnya telah diselesaikannya tahapan verifikasi administrasi. Ketua KPU RI, Hasim Ashari mengingatkan kembali tentang Putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Partai yang sudah ada perwakilan di senayan atau lolos Parliamentary Treshold  (PT). "Partai yang telah memiliki kursi di senayan dan dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi, maka  tidak akan dilakukan verifikasi faktual, sehingga partai tersebut tinggal menunggu penetapan" tegasnya.

Proses verifikasi administrasi ini kewenangan dan metodenya dari kpu pusat, bukan wewenang KPU Kabupaten/Kota, sehingga segala resiko tanggungjawab oleh KPU Pusat. "Baik bagaimana proses, Instruksi, harus sesuai dengan KPU RI, begitu juga hasilnya harus dilaporkan ke KPU pusat" tegasnya. Termasuk proses klarifikasi kegandaan yang dilaksanakan KPU Kabupaten/kota melalui video call yang dimasalahkan oleh Bawaslu, akan menjadi tanggungjawab KPU RI.

Demikian pengantar yang disampaikan Hasyim Asyari Ketua KPU RI sebelum  membuka acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang di ikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia di Manado (15/9).

Selanjutnya, Hasyim menyampaikan bahwa Pendidikan pemilih harus memperhatikan 3 (tiga) aspek penting, yaitu : Kognitif ( paham), Afektif (sikap), Psikomotorik (menggerakkan). “Untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari Pendidikan politik tersebut, maka rakor kali ini kita akan merumuskan metode partisipasi masyarakat dalam menggerakkan pemilih. Kita jangan terlena dengan partisipasi Pemilu serentak sebelumnya yang sudah tinggi, tapi kita harus tetap menggerakkan partisipasi masyarakat agar bisa lebih meningkat di Pemilu 2024 mendatang”, imbuhnya.

Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya divisi sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM dalam Pemilu bukan hanya mengupayakan kehadiran pemilih pada hari pemungungan suara namun tidak kalah penting adalah harus menyajikan segala informasi yang mudah diakses publik.

Perumusan draft PKPU Partisipasi masyarakat (parmas) sudah masuk RDP, dan tinggal menunggu ditetapkan. Rakor Parmas kali ini ada beberapa hal penting yang haris diperhatikan dalam penyampaian pesan kepada publik, yaitu:

  1. Ada pesan yang akan disampaikan
  2. Ada yang menyampaikan pesan
  3. Ada audiens
  4. Ada media yang digunakan untuk menyampaikan pesan. Media menarik saat ini adalah audio visual yang realtime. Radio saat ini juga masih sering digunakan. Jadi strategi pilihan-pilihan media ini hrs melihat audiens atau pemilih yg kita hadapi.
  5. Bekerja berdasarkan data

Rapat koordinasi nasional ini berlangsung selama tiga hari di Kota Manado provinsi Sulawaesi Utara, yang dihadiri narasumber internal dan praktisi kehumasan. Acara Rakornas ini berlangsung selama 3 (tiga hari) yang melibatkan seluruh ketua divisi dan kasubag sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM se Indonesia.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 416 kali