
NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) TAHUN 2020 TELAH DISEPAKATI
(30/09/2019) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama KPU & Bawaslu Gunungkidul telah melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020. Penandatangan NPHD dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Gunungkidul, Jajaran KPU, Bawaslu, serta beberapa Kepala OPD. Pemerintah Daerah memberikan hibah kepada kepada KPU Gunungkidul sebesar Rp 27,7 miliar untuk biaya penyelenggaran Pemilihan Bupati & Wakil Bupati tahun 2020, sementara Bawaslu menerima Rp. 6,3 miliar.
Adapun besaran dana yang dihibahkan tersebut sebelumnya telah dilakukan pembahasan bersama antara KPU dengan TAPD dan telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Gunungkidul. Dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020.
#NPHD #KomisiPemilihanUmum #KPUGunungkidul