Berita

PELAKSANAAN LELANG EKS LOGISTIK PEMILIHAN TAHUN 2024

Selasa Kliwon, 26 Agustus 2025. Setelah selesainya tahapan Pemilihan Tahun 2024, bekas/eks logistik yang selesai digunakan yaitu Surat Suara, Kotak Suara dan Bilik Suara dilakukan proses pemindahtanganan dengan cara dilelang. Khusus Surat Suara, yang termasuk dalam Arsip Substantif yang dapat dimusnahkan setelah 1 bulan setelah Pengucapan Sumpah/Janji/Pelantikan, sebelum dilelang, dilaksanakan proses penilaian arsip yang melibatkan Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul.

            Proses lelang eks logistik Pemilihan Tahun 2024 ini melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Hasil lelang ini kemudian disetorkan ke Kas Negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pengambilan barang oleh pemenang lelang dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Gudang KPU Kabupaten Gunungkidul.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali