Pengumuman

PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) KABUPATEN GUNUNGKIDUL PEMILU 2019

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Gunungkidul telah resmi dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan pada Rabu (7/3) dan Kamis (8/3) lalu di Gedung Sewokoprojo untuk PPK dan Gedung Olah Raga Siyono Playen untuk PPS. Anggota PPK yang dilantik sebanyak 54 orang dan 432 orang untuk anggota PPS. Pelantikan dilaksanakan dengan menandatangani Pakta Integritas dan pengambilan sumpah janji.


Pelantikan PPK dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. Drs. H. Immawan Wahyudi, M.H untuk pelantikan PPS. Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul mengucapkan selamat bekerja dan selamat mengabdi dengan sungguh-sungguh. Beliau berharap PPK dan PPS sudah memiliki kompetensi dan integritas sehingga mampu melaksanakan tugas dengan lancar, kondusif, dan demokratis. Beliau juga berpesan agar PPK dan PPS untuk bertindak, bersikap, dan menunjukkan kinerja secara berkualitas dan berintergritas seraya menjunjung demokrasi Pancasila dan peraturan perundang-undangan.


Dalam sambutan ketua KPU kab gunungkidul pada Pelantikan PPK dan PPS, Moh. Zaenuri Ikhsan mengucapkan terimakasih pada pihak-pihak yang telah membantu terlaksananya proses seleksi PPK dan PPS. Beliau berpesan kepada PPK dan PPS terlantik diharapkan dapat berpedoman pada pakta integritas dan kode etik, juga harus paham dengan regulasi, baik undang-undang hingga peraturan KPU dan beliau berharap PPK dan PPS yang merupakan pegawai Negri dan Perangkat desa dapat membagi waktunya antara tugas pokoknya dengan masing-masing instansinya dan tugasnya di pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali