
PENGUMUMAN TENTANG FORMULIR DAFTAR PENDUKUNG CALON PERSEORANGAN PESERTA PEMILU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH TAHUN 2024
Berdasarkan ketentuan pasal 182 huruf p dan pasal 183 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa bakal calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan. Dengan format sebagai berikut:
Form PDF bisa didownload di sini
Bagikan:
Telah dilihat 213 kali