
RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II
kab-gunungkidul.kpu.go.id - Rabu (30/06) pagi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II. Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Disdukcapil Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul, Kemenag Gunungkidul, Balai Dikmen Gunungkidul, Bawaslu Gunungkidul dan Partai Politik. Pada kesempatan ini Ketua Divisi Program dan data KPU Gunungkidul menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan. �Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan merupakan amanah dari UU Nomor 7 Tahun 2017 yang bertujuan untuk bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. �, imbuhnya dalam kesempatan Rakor daring tersebut.
KPU Gunungkidul mengharapkan Kerjasama dari stakeholder dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Gunungkidul. Selain itu, KPU Gunungkidul juga menyampaikan perubahan jumlah daftar pemilih pada bulan April, Mei dan draft perubahan daftar pemilih bulan Juni tahun 2021. KPU mempersilakan kepada semua peserta rapat koordinasi untuk memberikan masukan terhadap perubahan daftar pemilih yang dilakukan, baik terkait jumlah daftar pemilih ataupun proses yang dilakukan oleh KPU Gunungkidul dalam pelaksanaan Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Kepada masyarakat yang berkenan untuk berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dipersilakan untuk memberikan masukan melalui link yang sudah disediakan di website KPU Gunungkidul.