KPU Kabupaten Gunungkidul menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dalam kegiatan Evaluasi Tahapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, yang diselenggarakan pada tanggal 4 September 2019 pukul 09.00 hingga 17.00 WIB di Hotel Royal Ambarukmo, Jl. Laksda Adisucipto No. 81, Caturtunggal, Kec. Depok, Sleman.
Evaluasi ini mengundang Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-DIY yang terdiri dari jajaran Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Sub Bagian Teknis, Kepala Sub Bagian Program Dan Data, serta Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Ketua Bawaslu DIY, Anggota Tim Pokja dari unsur Kejaksaan Tinggi DIY dan Hicon Law Policy Strategic.