Pengumuman

SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN & PENGUMUMAN DPS BESERTA LAMPIRAN BERITA ACARA

 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL Jl. Lingkar Utara Piyaman Wonosari Gunungkidul KP.55813 Telp. (0274) 391210     Nomor      : 507/KPU.Kab-13.329619/VII/2013                                Wonosari, 8   Juli  2013 Sifat         : Segera Lamp-       : - Hal            : Penetapan dan Pengumuman                     Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kepada Yth, 1. Sdr. Ketua PPK 2. Sdr. Ketua PPS Di-       Gunungkidul   Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, dan Surat Edaran KPU Nomor 458/KPU/VII/2013 tentang Penetapan dan Pengumuman DPS,  maka perlu menyampaikan hal-hal  sebagai berikut : 1.    PPK memastikan bahwa seluruh Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah selesai disusun dan dicetak dengan menggunakan formulir Model A.1-KPU pada hari selasa, 9 Juli 2013.  2.    PPK memastikan bahwa PPS melakukan rapat pleno PPS dalam menetapkan DPS dan melakukan rekapitulasi DPS di wilayahnya pada tanggal 10 Juli 2013, dengan menggunakan formulir Model BA.1-KPU (Berita Acara) dan Model A.1.1-KPU (Rekap DPS).  3.    PPK memastikan bahwa format DPS menggunakan formulir Model A.1-KPU dengan halaman pertama memuat 20 nama pemilih dan halaman kedua dan seterusnya memuat 25 pemilih, serta Penetapan DPS  harus ditandatangani oleh Ketua PPS. 4.    PPS menyerahkan DPS yang telah ditetapkan dalam bentuk hardcopy (1 rangkap) dan Softcopy kepada KPU Kabupaten melalui PPK 5.    PPS harus mengumumkan DPS pada tanggal 11 sampai dengan 24 Juli 2013 di kantor PPS (balaidesa) dan di tempat calon TPS (RT/RW/Dusun) setempat. 6.    PPK menyalin DPS (Byname) dalam bentuk softcopy pada cakram padat (CD) dari seluruh PPS diwilayah kerjanya ke dalam format PDF (tidak bisa diubah) dan menyerahkannya kepada Panwaslu Kecamatan dan wakil Peserta Pemilu (Partai Politik dan/atau Perseorangan DPD) di tingkat kecamatan tanggal 12 sampai dengan 15 Juli 2013. 7.    PPK melakukan rapat Pleno rekapitulasi DPS di tingkat kecamatan pada tanggal 12 Juli 2013 dengan menggunakan formulir Model BA.2-KPU dan Model A.1.2-KPU, dan menghadirkan Panwaslu Kecamatan, Ketua PPS dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat kecamatan. 8.    PPK diharapkan dapat melaksanakan tahapan penetapan dan pengumuman DPS dengan optimal serta mematuhi tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU, dengan melakukan supervisi dan monitoring dan koordinasi terhadap penetapan dan pengumuman DPS oleh PPS dan melaporkannya kepada KPU Kabupaten Gunungkidul   Demikian atas perhatiannya, dan agar  segera dilaksanakan   Ketua   ttd   Drs. H. Sukimin, MM LAMPIRAN: (Klik Untuk Mengunduh) Form Model A.1.A-KPU Form Model BA.1-KPU Form Model BA.2-KPU

SOFTCOPY MODEL A.1-KPU

Kepada PPK se-Kabupaten Gunungkidul agar segera mengirimkan Softcopy Model A.1-KPU (file Excel) ke KPU Gunungkidul, atau data dapat dikirimkan lewat email di kpugunungkidul@gmail.com   Operator Sidalih   Keterangan : Untuk mempermudah pengerjaan Model A.1-KPU dapat menggunakan software ASAP Utilities, unduh disini atau disini

DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Keterangan : Untuk mengunduh klik link DAPIL pada kolom Daerah Pemilihan Daftar Riwayat Hidup yang ditampilkan berdasarkan hasil pindai dokumen BB-11, diurutkan berdasarkan Nomer Urut Parpol dan Nomer Urut Bakal Calon Anggota DPRD Kab.Gunungkidul untuk tiap parpol.     NAMA PARTAI DAERAH PEMILIHAN PARTAI NASDEM GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI KEBANGKITAN BANGSA GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI KEADILAN SEJAHTERA GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI GOLONGAN KARYA GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI DEMOKRAT GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI AMANAT NASIONAL GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI HATI NURANI RAKYAT GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI BULAN BINTANG GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5 PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA GUNUNGKIDUL 1 GUNUNGKIDUL 2 GUNUNGKIDUL 3 GUNUNGKIDUL 4 GUNUNGKIDUL 5

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL Jl. Ki Demang Wonopawiro, Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul Telp. (0274) 391210 Fax. (0274) 391210    PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL Nomor : 01/Timsel KPU-GK/VI/2013   a.   Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (3) huruf e Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul membuka pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul.   b.  Persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul adalah sesuai pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.   c.  Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Calon Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Jl. Ki Demang Wonopawiro, Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, atau melalui Website www.kpu-gunungkidulkab.go.id dan www.kpu-gunungkidul.blogspot.com   d.    Dokumen pendaftaran dalam amplop tertutup dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul, Jl. Ki Demang Wonopawiro, Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul.   e.    Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai tanggal 16 -22 Juni 2013 pada jam 08.00 WIB s/d jam 16.00 WIB   f.     Seleksi dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap dengan sistem gugur dan jadwal sebagai berikut :       1)      Seleksi Administrasi direncanakan pada tanggal 23-24 Juni 2013       2)      Seleksi Tertulis direncanakan pada tanggal 28 Juni 2013       3)      Tes Kesehatan direncanakan pada tanggal 29 Juni - 3 Juli 2013       4)      Tes Psikologi direncanakan pada tanggal 4-11 Juli 2013       5)      Seleksi Wawancara direncanakan pada tanggal 14 - 16 Juli 2013   g.    Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi tersebut di atas, akan diberitahukan lebih lanjut.   h.    Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.     i.   Persyaratan dan formulir-formulir dapat dibaca/diunduh pada bagian keterangan di bawah.       Wonosari, 14 Juni 2013 Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten  Gunungkidul Ketua,   Ttd   Drs. H. Akhmad Kharis Masduki, M.S.I       Keterangan : - Formulir Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota dapat diunduh disini Format Doc atau Format PDF - Persyaratan Umum Seleksi Anggota  KPU Kabupaten/Kota dapat dilihat disini - Persyaratan Administrasi  Seleksi Anggota  KPU Kabupaten/Kota dapat diunduh disini

DAFTAR CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL

(Klik Gambar untuk memperbesar/mengunduh gambar) 1. Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Daerah Pemilihan I :           2. Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Daerah Pemilihan II :     3. Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Daerah Pemilihan III :         4. Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Daerah Pemilihan IV :       5. Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Daerah Pemilihan V :