Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS PEMBENTUKAN PPK KAB GUNUNGKIDUL

Hasil Tes Tertulis Pembentukan PPK Kab. Gunungkidul dapat dilihat pada tautan berikut :   Hasil Tes Tertulis   Bagi yang lolos tes tertulis,untuk kelengkapan tes wawancara, dapat mengunduh blanko CV (Riwayat Hidup) pada tautan berikut : Blanko CV PPK Tempat Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi PPK di Kantor KPU Gunungkidul, Jl.Ki Demang Wonopawiro, Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul

PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI PEMBENTUKAN PPK KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Menindaklanjuti Verifikasi Administrasi Calon PPK Kabupaten Gunungkidul, maka hasil verifikasi akan diumumkan pada RABU, 27 FEBRUARI 2012 PUKUL 12.00 WIB. Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Calon PPK dapat dilihat di Kantor Kecamatan setempat, KPU Kabupaten Gunungkidul dan pada Website KPU Gunungkidul. Bagi Calon yang lolos Tahapan Verifikasi Administrasi dimohon mengambil Kartu Ujian di KPU Kabupaten Gunungkidul dengan membawa KTP. KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL          PANITIA SELEKSI PPK

PEMBENTUKAN PPK KABUPATEN GUNUNGKIDUL

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Tahapan Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dengan membuka penerimaan pendaftaran yang telah berlangsung selama 3 hari, 21 sampai 23 Februari 2013, sedangkan pengumuman pendaftaran dan pengambilan formulir pembentukan PPK dilakukan sehari sebelumnya, Rabu (20/2/2013). Tahapan pembentukan PPK ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 03 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014.    Kegiatan ini mendapat apresiasi baik oleh masyarakat, terbukti dengan ratusan peminat yang mendaftarkan diri yang berasal dari beragam golongan dan gender, mulai dari pegawai negeri, perangkat daerah bahkan petani. Diharapkan dengan banyaknya peminat, akan terpilih PPK yang dapat mewakili beragamnya masyarakat Gunungkidul.   Ada beberapa tahap kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Gunungkidul untuk memilih calon anggota PPK, yaitu pengumuman pendaftaran calon anggota PPK kepada masyarakat, penerimaan pendaftaran calon PPK, melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK yang akan dilakukan tanggal 25-26 Februari 2013, seleksi tertulis calon anggota PPK yang akan dilaksanakan tanggal 2 Maret 2013, wawancara calon anggota PPK, dan mengumumkan hasil seleksi calon anggota PPK. PPK yang terpilih ini nantinya berkedudukan di ibukota tiap kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul dan berjumlah 5 (lima) orang.   Dari tahapan pembentukan PPK ini, KPU Kabupaten Gunungkidul mengharapkan terbentuknya PPK yang dapat bekerjasama dengan KPU dalam persiapan sampai pelaksanaan Pemilu 2014.   Foto-foto terkait.          

JADWAL PEMBENTUKAN PPK KABUPATEN GUNUNGKDUL

NO TAHAPAN JADWAL KETERANGAN 1 PENGUMUMAN PENDAFTARAN dan PENGAMBILAN FORMULIR 20 - 22 Februari 2013   2 PENERIMAAN PENDAFTARAN   21 - 23 Februari 2013   3 PENELITIAN ADMINISTRATIF   25 - 26 Februari 2013   4 PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI   27 Februari 2013   5 SELEKSI TERTULIS   2 Maret 2013   6 PENGUMUMAN SELEKSI TERTULIS   4 Maret 2013 Ditambahkan persyaratan pas foto dan CV untuk dibawa pada waktu wawancara 7 WAWANCARA   5 - 6 Maret 2013   8 PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON   13 Maret 2013   9 PELANTIKAN     Menunggu Edaran KPU