Pengumuman

STUDY BANDING PENGELOLAAN PNS

WONOSARI- Pada hari Kamis, tanggal 21 Juni 2012 KPU Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari BKD Kota Yogyakarta, Bagian Organisasi Sekretaris Kota Yogyakarta, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, dan BKD Kabupaten Gunungkidul. Dari hasil pertemuan ini disimpulkan perlunya peraturan perundangan yang jelas, sehingga tidak merugikan hak-hak PNS yang bersangkutan. Beberapa masalah yang berkaitan dengan kepegawaian di lingkungan sekretariat KPU adalah belum adanya peraturan perundangan yang pasti, sehingga terdapat pejabat struktural yang dilantik Bupati dan dilantik oleh Sekjen KPU serta perlunya Sekjen mengadakan Anjab, sehingga akan terlihat jumlah pejabat dan jumlah pegawai-pegawai di semua sekretariat KPU dari pusat sampai daerah. Dalam pelaksanaannya maka perlu payung peraturan perundangan yang mengatur tentang kelembagaan Sekretariat KPU sampai tingkat Kabupaten/Kota dibawah satu lembaga, sehingga dalam kepengurusan kepegawaian lebih cepat dan praktis.

SEKRETARIAT KPU GUNUNGKIDUL MENGIKUTI KIRAB HUT GUNUNGKIDUL KE-181

WONOSARI- Karyawan Karyawati  KPU gunungkidul, sejumlah pegawai pemerintahan dan seniman bersama-sama  warga masyarakat menggelar kirab keliling kota Wonosari dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi ke-181 Gunungkidul,Senin (28/5). Tiga pusaka pemberian Kraton Ngayogyakarta seperti songsong Agung Kiai Robyong, tombak Kiai Panjolo Panjul dan kiai Margo Salurung juga dikirab keliling kota Wonosari. Acara ini juga dihadiri pejabat dari luar Gunungkidul.   Berdasarkan pantauan penulis, kirab yang dimulai sekitar jam 15.00 WIB itu dimulai dari Alun-alun Wonosari,Jalan Brigjen Katamso, Jalan Sumarwi, Jalan Kesatrian, serta kembali lagi ke Alun-alun Wonosari. Menurut salah satu penonton,  kirab ini  menjadi sarana hiburan yang bisa menyenangkan anaknya. Dia berharap Pemilu yang akan datang hendaknya dapat berjalan sesuai tahapan dan KPU merupakan lembaga independen yang akan menfasilitasi hajatan besar ini mampu menghantarkan masyarakat dalam menentukan pemimpin yang baik guna tercapainya kesejahteraan bersama.  

PENANDATANGANAN MOU ANTARA KPU GUNUNGKIDUL DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Gunungkidul membuat Nota Kesepakatan (MOU) dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk Kesepakatan bersama fasilitasi dan koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh  Bupati Gunungkidul H. Badingah,S.Sos, dan ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Drs.H.Sukimin,MM di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2012. Dengan Kesepakatan bersama ini maka kedepan fasilitasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Komisi Pemilihan Umum akan semakin mantap sehingga mendorong iklim Demokrasi di Kabupaten Gunungkidul dan berkembang secara kondusif.   Tindak lanjut dari kesepakatan bersama ini dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan Wokshop bagi para guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Tingkat SLTA yang berjumlah 50 orang serta pelaksanaan Pendidikan Pemilih pemula bagi siswa siswi SLTA di Kabupaten Gunungkidul. Drs.H.Sukimin,MM dalam sambutannya mengatakan dengan Kesepakatan Bersama ini diharapkan akan dapat menjadi pijakan bagi Dinas Instansi terkait selain Dinas Pendidikan dan Olah Raga dalam rangka Fasilitasi dan Koordinasi tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Penandatangan  kesepakatan ini difasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan disaksikan  pula oleh anggota Muspida, Kepala SKPD terkait dan Sekretaris KPU Gunungkidul .

HASIL REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PASANGAN CALON KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2010

PEMILUKADA KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2010   Tahapan, Program dan Jadwal   Persiapan » No Tahapan Jadwal a. Penyusunan Program dan Anggaran 1 Agust s.d 31 Des 2009 b. Penetapan Keputusan KPU Kabupaten 17 Sep s.d 23 Okt 2009 c. Tahapan Pelaksanaan Peraturan 1 Okt s.d 23 Des 2009 d. Pembentukan dan Pelantikan PPK, PPS dan PPDP 10 Nov 2009 s.d 10 Jan 2010 e. Pembentukan Panwaslu Kabupaten dan Kecamatan 26 Okt 2009 s.d 23 Nov 2010 f. Pendaftaran Pemantau Pemilukada 23 Nov 2009 g. Sosialisasi Informasi dan Pendidikan Pemilih 23 Nov 2009 h. Pemberitahuan DPRD Kab ke Bupati mengenai berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah 27 Februari 2010 i. Rapat Koordinasi 23 Des 2009 s.d 27 Juli   Pelaksanaan » No Tahapan Jadwal a. Pemutakhiran Data dan Pendaftaran Pemilih 23 Nov 2009 s.d 23 Feb 2010 b. Pendaftaran Pasangan Calon 6 Jan 2010 s.d 24 Maret 2010 c. Pencetakan dan Pendistribusian Logistik 5 Feb 2010 s.d 22 Mei 2010 d. Kampanye 6 s.d 20 April 2010 e. Pemungutan dan Penghitungan Suara 23 April 2010 s.d 2 Juni 2010   Penyelesaian » No Tahapan Jadwal a. Penyampaian Gugatan 3 s.d 5 Juni 2010 b. Penyelesaian Sengketa Hukum 6 s.d 19 Juni 2010 c. Penyampaian Hasil Pemilu 6 s.d 22 Juni 2010 d. Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Calon Terpilih 27 Juli 2010 e. Laporan Hasil Pemilukada kepada KPU dan KPU Provinsi DIY 5 s.d 23 Juni 2010 f. Pemelihaan Arsip & Dokumen 5 s.d 23 Juni 2010 g. Pembubaran PPK dan PPS 1 s.d 30 Juli 2010 h. Evaluasi dan Pelaporan Pemilukada 24 Mei s.d 23 Juli 2010 i. Pertanggungjawaban Anggaran 24 Mei s.d 23 Agustus 2010   Hasil Rekapitulasi » Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010 di tingkat KPU Kabupaten dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2010 pukul 14:00 s/d 15:00.  Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten adalah sebagai berikut :      Prosentase perolehan suara tingkat kabupaten adalah sebagai berikut :      Prosentase jumlah suara sah dan tidak sah adalah sebagai berikut :          Calon Terpilih » Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010 dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2010 pukul 14:00 s/d 15:00. Hasil Perolehan Suara Pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU adalah sebagai berikut :  1. H. SUHARTO,SH dan H. ARIEF GUNADI, S.Ag.M.PdI     Suara Sah : 129.841, atau 31,86 %   2. H. SUTRISNO, SE dan SLAMET, S.Pd, MM     Suara Sah : 119.778, atau 29,39 %   3. Prof.Dr.Ir.H. SUMPENO PUTRO,M.Sc dan Hj. BADINGAH, S.Sos     Suara Sah : 146.849 (seratus empat puluh enam ribu delapan ratus empat puluh sembilan), atau 36,03 % (tiga puluh enam koma nol tiga persen)  4. H. YANTO, SH dan NGADIYONO     Suara Sah : 11.103 , atau 2,72 % Dengan demikian maka Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010 adalah : NO Urut 3 :  Prof.Dr.Ir.H. SUMPENO PUTRO,M.Sc dan Hj. BADINGAH, S.Sos     Dengan memperoleh dengan perolehan suara sah : 146.849 , atau 36,03 %

HASIL PEROLEHAN SUARA PEMILU LEGISLATIF 2009 DPRD PROV. DIY DAN DPR RI

HASIL PEROLEHAN SUARA PEMILU LEGISLATIF 2009 DPRD PROV. DIY DAN DPR RI Tahapan, Program dan Jadwal   No Nama Program / Tahapan Waktu Sasaran Tempat 1 Sosialisasi Kepada pemilih Pemula Januari 2009 Siswa SMA/SMK Masing-masing Sekolah 2 Rapat-rapat KPU Januari-April 2009 Proses Rapat Kantor KPU Kab. Gk 3 Pelantikan dan Raker PPK Januari 2009 Anggota PPK PDHI 4 Pelantikan dan Raker PPS Januari 2009 Anggota PPS Masing-masing Kecamatan 5 Bimbingan Teknis PPK dan PPS Maret Anggota PPK dan PPS PDHI 6 Sosialisasi Pebruari-Maret 2009 Tokoh Masyarakat dan Warga Tingkat PPK dan PPS 7 Sosialisasi Maret-April Masyarakat Tingkat KPU 8 Kampanye parpol Maret-April 2009 Masyarakat umum Lapangan / Gegung pertemuan 9 Pensortiran dan Distribusi Logistik Pebruari-April 2009 Logistik pemilu KPU, PPK, PPS dan KPPS 10 Pemungutan dan Penghitungan Suara April 2009 Proses Pemilu KPPS 11 Rekapitulasi Hasil penghitungan Suara April 2009 Proses Rapat pleno PPK dan KPU Kab. Gk 12 Rapat Penetapan Kursi dan Calon terpilih Mei 2009 Proses Rapat Pleno Sewokoprojo     Hasil Rekapitulasi   Bahwa sesuai dengan kewenangannya maka KPU Kab. Gunungkidul telah melakukan Verifikasi terhadap partai politik peserta pemilu yang ada diwilayah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan verifikasi berlangsung dengan baik dan tidak ada masalah. Berdasarkan hasil verifikasi, sejumlah peserta pemilu yang ada di Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : No Nama Partai Politik No Nama Partai Politik 1. Partai Hanura 20. PDK 2. PKPB 21. Partai Republikan 3. PPPI 22. Partai Pelopor 4. PPRN 23. Partai Golkar 5. Partai Gerindra 24. PPP 6. Partai BARNAS 25. PDS 7. PKPI 26. PNBKI 8. PKS 27. PBB 9. PAN 28. PDIP 10. PPIB 29. PBR 11. Partai Kedaulatan 30. Partai Patriot 12. PPD 31. Partai Demokrat 13. PKB 32. PKDI 14. PPI 33. PIS 15. PNI Marhaenisme 34. PKNU 16. PDP 41. Partai Merdeka 17. PKP 42. PPNUI 18 PMB 43. PSI 19. PPDI 44. Partai Buruh Dari sejumlah partai politik yang ada di Kabupaten Gunungkidul, berdasarkan hasil verifikasi ditetapkan 34 partai politik, namun demikian setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang adanya 4 partai politik yang dapat ikut sebagai peserta pemilu, maka jumlah partai politik peserta pemilu di Kabupaten Gunungkidul berjumlah 38 partai politik. Dengan keterangan: 4  parpol tidak ada kepengurusannya, 4 parpol tidak ada calon legislatifnya dan 30 parpol lengkap dengan kepengurusan dan calon legislatif.   Hasil Perolehan Suara Pemilu Legislatif Tahun 2009 DPRD Kab.Gunungkidul adalah sebagai berikut: