Berita

BERBAJU HAZMAT SEBAGAI WUJUD TOTALITAS PETUGAS VERIFIKASI FAKTUAL DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Wonosari, kab-gunungkidul.kpu.go.id – KPU Gunungkidul dalam pemilihan serentak tahun 2020 ini berbeda dengan dua kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). KPU Gunungkidul merupakan satu-satunya kabupaten se-DIY yang memiliki bakal pasangan calon perseorangan yang lolos ke tahapan verifikasi factual di tahun 2020 ini. Tentunya hal ini merupakan salah satu tantangan besar bagi KPU Gunungkidul dalam menjalankan tahapan verifikasi factual di tengah pandemic covid-19. Tahapan verifikasi faktual di Gunungkidul secara serentak dilaksanakan mulai tanggal 29 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2020 (14 hari). Petugas Pemungutan Suara (PPS) dalam waktu 14 hari ini bekerja keras untuk menyelesaikan dukungan dari 2 (dua) bakal pasangan calon(bapaslon) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi yaitu sejumlah 91.193 dukungan. Dukungan perseorangan tersebut tersebar di 144 desa yang berada di 18 (delapan belas) Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Jadi bisa disimpulkan bawha seluruh desa di Gunungkidul ada pendukung yang tertuang dalam B.1.1-KWK dari masing-masing bapaslon yang harus diverifikasi oleh petugas verifikasi. KPU Gunungkidul dalam melaksanakan verifikasi juga mengangkat petugas tambahan (peneliti) yang ditempatkan di 7 (tujuh) desa dengan jumlah pendukung besar. Pengangkatan petugas tambahan ini mempertimbangkan jumlah dukungan yang diverifikasi dan waktu yang hanya dibatasi maksimal 14 (empat belas) hari. Seluruh petugas verifikasi berjalan dengan tetap mengedepankan protocol pencegahan penyebaran covid-19 mulai dari masker, face shield, sarung tangan dan handsanitizer. Namun, agak berbeda pemandangan pelaksanaan verifikasi factual yang ada di salah satu padukuhan Kalurahan Giri Sekar Kapanewon Panggang. Tepatnya di RT 04 dan RT 06 Padukuhan Krambil dimana wilayah ini diisolasi karena ada salah satu warga yang dinyatakan positif covid-19. Pada hari  Selasa (7/7) para petugas bersama gugus tugas langsung berkoordinasi untuk menyikapi hal tersebut demi lancarnya verifikasi factual yang masih belum selesai. Ada sekitar 120 pendukung belum selesai diverifikasi pada saat diumumkan ada karantina wilayah disana. Meskipun panik dan khawatir, saat itu juga seluruh jajaran petugas berkoordinasi dengan gugus tugas serta pemerintah setempat  untuk bisa mengkondisikan wilayah tersebut agar pelaksanaan verifikasi factual tetap berjalan dan tetap mematuhi protocol covid-19. Alhasil koordinasi dari berbagai pihak baik jajaran tingkat Kalurahan sampai dengan Kabupaten membuahkan hasil sehingga petugas verifikasi setempat bisa melanjutkan tugas di wilayah yang dikarantina dengan pendampingan dari gugus tugas, pemerintah setempat (dukuh), Bahinkamtibmas dan tim relawan. Penyerahan APD covid-19 yag berupa baju hazmat lengkap diberikan kepada petugas verifikasi yang berjumlah 4 (empat) orang. Dengan berpakaian hazmat lengkap, para petugas verifikasi factual melanjutkan ketugasnnya dan tetap diawasi oleh pengawas setempat. Bisa dibayangkan bagaimana perjuangan mereka dengan menelusuri rumah kerumah berbaju hazmat dan kondisi cuaca yang panas. Bangga melihat perjuangan para pejuang demokrasi di tengah pandemic ini. Siapa yang tidak takut dan was-was dengan kondisi lapangan yang tidak bisa kita prediksi, dimana virus covid-19 yang mengintai kita tanpa pandang bulu. Bertugas di tengah-tengah merebaknya wabah memang butuh perjuangan besar dan juga mental kuat serta harus tetap menjunjung tinggi integritas. Petugas di lapangan dalam hal ini PPS lah yang benar-benar merasakan perjuangan yang luar biasa ini. Mereka pantas mendapat sebutan pahlawan demokrasi. Berjuang tanpa batas demi proses demokrasi yang lebih baik, meskipun pandemic covid-19 ini masih tetap mengintai kita. Tetap semangat kawan-kawan petugas verifikasi factual. Kalian luar biasa.   

PETUGAS KPU GUNUNGKIDUL JALANI RAPID TEST, BAGAIMANA HASILNYA?

Wonosari (02/07/2020) Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diselenggarakan di masa pandemi, maka setiap prosesnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk memastikan jajaran penyelenggara dalam kondisi sehat, pemeriksaan rapid test pun dilakukan kepada 33 orang yang terdiri dari jajaran komisioner dan sekretariat KPU Gunungkidul. Pelaksanaan pemeriksaan rapid test tersebut difasilitasi oleh Gugus Tugas dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan seluruh Komisioner dan Sekretariat dalam keadaan sehat dan juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Sehingga apabila ternyata ditemukan hasil reaktif, maka sesuai protokol kesehatan harus menjalani isolasi.

NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) TAHUN 2020 TELAH DISEPAKATI

(30/09/2019) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama KPU & Bawaslu Gunungkidul telah melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020. Penandatangan NPHD dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Gunungkidul, Jajaran KPU,  Bawaslu, serta beberapa Kepala OPD. Pemerintah Daerah memberikan hibah kepada kepada KPU Gunungkidul sebesar Rp 27,7 miliar untuk biaya penyelenggaran Pemilihan Bupati & Wakil Bupati tahun 2020, sementara Bawaslu menerima Rp. 6,3 miliar. Adapun besaran dana yang dihibahkan tersebut sebelumnya telah dilakukan pembahasan bersama antara KPU dengan TAPD dan telah dilakukan review oleh  Inspektorat Daerah Gunungkidul. Dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020.   #NPHD #KomisiPemilihanUmum #KPUGunungkidul