
Wonosari,31/08/2021. Kegiatan Knowledge Sharing ini membahas tentang Standard Operating Procedure (Alur Kerja) atau yang lebih terkenal disebut SOP dengan penekanan pada SOP Penerimaan Tamu. Harry Prasetiyo selaku Nara Sumber menyampaikan bahwa Dalam instansi pemerintahan, SOP berfungsi untuk memudahkan para pegawai bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. SOP dibuat dari dan untuk semua pegawai KPU Kabupaten Gunungkidul, dengan semangat untuk menciptakan Lingkungan Kerja yang sesuai dengan apa yang selama ini kita inginkan, yaitu Lingkungan Kerja yang bertanggungjawab, nyaman, aman, harmonis dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPU Kabupaten Gunungkidul. Salah satu SOP yang cukup penting pada masa pandemi covid-19 ini adalah SOP Penerimaan Tamu. Beberapa hal pokok yang perlu menjadi perhatian dalam menerima tamu adalah; 1. Memastikan Tamu dalam keadaan sehat, dengan melakukan screening, antara lain: pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan 2. Penelusuran kepentingan Tamu dengan mengisi buku tamu 3. Mengantarkan Tamu ke tujuan sesuai kepentingan apabila screening dan penelusuran kepentingan sudah dilakukan Untuk SOP kegiatan yang lain akan dibahas pada sesi knowledge sharing selanjutnya. Doharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kinerja pada KPU Kabupaten Gunungkidul. (JT-DHP[KUL])