Berita

PELANTIKAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DAN PELUNCURAN MASKOT & JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Pada hari Minggu, 26 Mei 2024 bertempat di alun-alun Wonosari, KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Peluncuran Maskot dan Jingle dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik berjumlah 432 orang tersebar di 144 Kalurahan. Setelah selesai pelantikan, acara dilanjutkan dengan peluncuran maskot dan jingle. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Gunungkidul bersama Forkompimda, Ketua KPU DIY, Bawaslu Gunungkidul, perwakilan OPD, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan masyarakat.  Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024 adalah SI GUMI kepanjangan dari aspiraSI GUnungkidul meMIlih. Adapun filosofinya Walet yang mampu bertahan hidup dalam situasi yang sulit, para pihak yang bersama-sama menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul seringkali dihadapkan pada situasi yang sulit dan harus mengambil Keputusan. KPU dan jajarannya, Bawaslu dan jajarannya, peserta pemilu, Pemerintah Daerah selaku fasilitator bersama OPD dan lembaga vertikal lainnya, dan para pemilih diharapkan tetap menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan berpegang pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu/pemilihan. Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024 berjudul Memetri Demokrasi. Adapun Tagline nya adalah Memetri Demokrasi Lurus Leres Laras. Tagline tersebut mengandung makna bahwa diharapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dapat diselenggarakan secara lurus leres dan laras. Para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul diharapkan selalu bertindak dengan mengutamakan lurus, leres, laras. Lurus sesuai dengan regulasi, leres selalu berada dalam kebenaran, dan laras mengutamakan keselarasan/harmoni. Dengan demikian demokrasi di Gunungkidul dapat terjaga dengan baik dan penjagaannya dilakukan secara bersama-sama oleh banyak pihak.  

PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Pada hari Kamis, 16 Mei 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berjumlah 90 orang, terbagi di 18 Kapanewon. Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Gunungkidul dan jajaran Forkompimda, Ketua KPU DIY, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Panewu se Kabupaten Gunungkidul dan perwakilan OPD. Bertindak sebagai Saksi dalam Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Gunungkidul.

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL GOES TO PESANTREN NOBAR FILM KEJARLAH JANJI

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL GOES TO PESANTREN NOBAR FILM KEJARLAH JANJI   Minggu, 22 Oktober 2023 Pukul 09.00 s.d Selesai   KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan nobar film Kejarlah Janji karya Sutradara Garin Nugroho bersama Santriwan Santriwati dan Pengurus Pondok Pesantren Darul Qur’an Wonosari. Bertempat di gedung MI Darul Qur’an Ledoksari, Wonosari, Gunungkidul. Dalam acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Bapak Ahmad Shidqi beserta Anggota KPU Bapak Moh Zaenuri Ikhsan, selain itu turut hadir juga jajaran Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul beserta Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul dan PPK se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang bertajuk KPU Goes To Pesantren ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari Minggu 22 Oktober 2023 sekaligus memperingati Hari Santri Nasional. Pemutaran film ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula di Pondok Pesantren Darul Qur’an Wonosari sehingga pemilih pemula dapat lebih peduli terhadap Pemilu serentak tahun 2024 dan ikut aktif memberikan suaranya. Film Kejarlah Janji berkisah tentang Pertiwi, seorang ibu mandiri yang menghidupi tiga anak dewasanya, yaitu Sekar, Adam, dan Isham, yang sedang mencari identitas diri. Pertiwi memiliki masalah dengan masa lalu suaminya yang kalah dalam Pilkades dan menyimpan cinta penuh misteri. Konflik muncul ketika ketiga anaknya mulai mempertanyakan identitas diri mereka sebagai orang dewasa dan ingin membalas dendam atas kekalahan ayah mereka di masa lalu. Uniknya, ketiga anak ini justru menemukan misteri cinta Pertiwi yang ingin menikah lagi. Semua masalah dan misteri ini terjadi di tengah suasana panas menjelang Pilkades di desa mereka, yang dipimpin oleh lurah tampan bernama Janji Upaya. Selain mengangkat isu politik, film ini juga menyelipkan elemen komedi yang akan menghibur penonton sekaligus mengkritik politikus dalam panggung perpolitikan Indonesia.

RAPAT TINDAK LANJUT DATA DARI KEMENDAGRI, TNI DAN POLRI

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL MELAKUKAN RAPAT TINDAK LANJUT DATA DARI KEMENDAGRI, TNI DAN POLRI   Rabu, 18 Oktober 2023 Pukul 13.00 s.d. Selesai   Rabu (18/10) KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Data dari Kemendagri, TNI dan POLRI di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan rapat tersebut KPU Kabupaten Gunungkidul mengundang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Data dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul sebagai stakeholder terkait data kependudukan. Dalam rapat tersebut disampaikan mekanisme tindak lanjut terkait data yang telah diterima, untuk selanjutnya bisa ditindak lanjuti sesuai arahan yang ada dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.   Asih Nuryanti sebagai Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting terkait tindak lanjut data yang telah diterima. Selain itu Asih Nuryanti juga mengingatkan PPS mengenai kinerja PPS dalam melayani pindah memilih untuk DPTb agar terus dipantau, dan untuk data yang diturunkan Kemendagri pada KPU agar dipastikan kembali kebenaran status hidupnya. Jangan sampai ada pemilih yang berstatus meninggal namun pada kenyataannya yang bersangkutan masih hidup. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada kesempatan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diwakilkan oleh Anton Wibowo selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator PPDK menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Gunungkidul berkaitan dengan data kependudukan   Selanjutnya acara rapat tindak lanjut tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Didik Heru Purnomo selaku operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Gunungkidul, terkait eksekusi teknis data pemilih ke aplikasi Sidalih. Rapat Koordinasi ditutup pukul 16.00 WIB oleh Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi.