Berita

Persiapan Pendidikan Politik Bersama Kesbangpol dan Ormas

Dalam rangka membangun, merawat, dan menjaga kedewasaan berpolitik di Kabupaten Gunungkidul, Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul melalui program pendidikan politik, telah melaksanakan koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan ormas untuk persiapan agenda pendidikan politik. Kepala Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul Johan Eko, pada Kegiatan Rabu pagi (9/3) menyampaikan bahwa harapan dari dilaksanakannya kegiatan pendidikan politik kepada ormas yang ada di Kabupaten Gunungkidul ini dalam rangka silaturahmi karena pada dasarnya domain Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul untuk memfasilitasi ormas. Sehingga silaturahmi yang akan dikemas melalui pendidikan politik dalam rangka kolaborasi dan bersinergi dalam membentuk kedewasaan berpolitik di Kabupaten Gunungkidul.

Kajian terkait Rancangan PKPU tentang Tahapan Program & Jadwal dan Rancangan PKPU tentang Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Selasa-Kamis (22-24 Februari 2022), KPU Kabupaten Gunungkidul mennyelenggarakan Kajian terkait Rancangan PKPU tentang Tahapan Program & Jadwal dan Rancangan PKPU tentang Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Acara diselenggarakan dengan sistem hybrid yaitu melalui offline (tatap muka) dan online (via zoom meeting) yang diikuti oleh seluruh internal KPU Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan hasil kajian ditemukan beberapa masukan yang tercantum di dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU DIY

PENYULUHAN KEPUTUSAN KPU RI NOMOR 10/HK.04/8/2022 TENTANG PENGELOLAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KPU, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Kamis (17/2) KPU Gunungkidul mengikuti Acara Penyuluhan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/8/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh Nur Syarifah Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI sebagai Narasumber, Siti Ghoniyatun Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY selaku Moderator, Ketua, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan Operator di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Acara Penyuluhan diawali dengan Sambutan Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Narasumber dan Partisipasi Peserta dari KPU Kabupaten/Kota se DIY. hamdan menekankan bahwa apabila ada Peraturan atau Keputusan Baru sebaiknya untuk langsung dibedah dan di pahami dari Sumbernya langsung yakni KPU RI, dalam acara ini juga diharapkan untuk membuka Ruang tanya jawab agar menjadi ruang dalam bertukar informasi dalam pengelolaan JDIH. dan dengan terbitnya Keputusan yang baru ini harapannya dapat menjadi petunjuk untuk mencapai tujuan dalam meningkatkan publikasi JDIH kepada Masyarakat. Selaku Narasumber Nur Syarifah menjelaskan tentang tujuan dari Pedoman Teknis adalah untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. beliau juga menjelaskan tentang Standar Pengelolaan JDIH KPU yang terdiri dari Standar Laman JDIH dan Standar dan teknis pengisian Metadata. Pada Keputusan KPU yang telah terbit ini selain mengatur segala sesuatu tentang JDIH yang sudah berjalan pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, ada hal baru yang diatur didalamnya yakni tentang Pengelolaan Media Sosial JDIH. tujuan dari penggunaan Medsos JDIH itu sendiri adalah : sebagai media penyuluhan produk hukum di lingkungan KPU, dan sebagai sarana penyampaian informasi kegiatan yang berkaitan dengan Divisi Hukum kepada masyarakat. (hk)  

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL IKUTI RAKERDA KID DIY

Rabu (16/02/2022), KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY). Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan dalam status PPKM, maka acara diselenggarakan dengan sistem hybrid yaitu melalui offline (tatap muka) dan online (via zoom meeting). RAKERDA yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Terwujudnya Badan Publik Informatif di DIY” ini dihadiri oleh PPID Utama Kabupaten/Kota se-DIY, Badan Publik Peserta Monev, SMAN dan SMKN di DIY dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di DIY. Materi yang disampaikan adalah “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Sektor Pendidikan” dengan narasumber Ahmad Hedar, S.Sos selaku Manager Perkumpulan IDEA Yogyakarta. Dalam paparannya Hedar menyampaikan isu Pendidikan di Nasional dan di DIY. Tema selanjutnya adalah mengenai “Strategi Badan Publik untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik” dengan narasumber Eka Suryo Prihantoro, S.Si, M.Kom selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman. Dalam pemaparannya, Eka mengatakan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah dengan memastikan adanya payung hukum yang melandasi pelayanan informasi yang diberikan. Acara dilanjutkan dengan diskusi serta pemberian saran dan masukan dari berbagai pihak terhadap keberlangsungan program-program KID DIY agar kedepannya keterbukaan informasi di DIY semakin baik.  

NONTON BERSAMA “PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024”

Senin (14/02) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meluncurkan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Gunungkidul menyaksikan acara tersebut melalui kanal Youtube KPU RI di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul. Hadir secara luring Ketua, Anggota, Sekretaris, dan staf KPU Kabupaten Gunungkidul, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 Sebelum acara nonton bersama dimulai, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara peluncuran virtual yang berpusat di KPU Republik Indonesia diikuti secara daring oleh seluruh KPU Provinsi, dan melalui kanal Youtube KPU RI oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara ini menjadi momentum bersejarah bagi kita semua bangsa Indonesia serta sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Dalam acara Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung KPU RI tersebut, Ilham Syaputra menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan hari ini adalah berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yaitu 14 Februari 2024. “Tentunya kami tidak dapat menyelenggaran Pemilu tanpa dukungan dari Pemerintah, dukungan dari DPR, dukungan dari Partai Politik, serta dukungan dari seluruh stakeholders lain-lainnya, bagaimanapun KPU tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak”, tambah Ilham.

EVALUASI AWAL TAHUN TERKAIT PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL

Wonosari, Jumat 04/02/2022 .Sepanjang tahun 2021, KPU Kabupaten Gunungkidul telah memaksimalkan publikasi melalui sarana media sosial dan website, termasuk pada september tahun lalu, melakukan inovasi dengan melaksanakan publikasi podcast. Dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimilikinya, kegiatan publikasi pada tahun 2021 dapat berjalan dengan cukup baik. Namun, tentu perlu dilakukan banyak perbaikan dan aksi untuk lebih mengoptimalkan kegiatan publikasi pada tahun ini, terutama untuk mendukung kegiatan sosialisasi menuju tahapan pemilu/pemilihan tahun 2024. Dengan maksud tersebut, KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rapat evaluasi kegiatan Publikasi Media Sosial dan penyusunan Alur Kerja Publikasi Media Sosial Tahun 2022. Dalam rapat yang melibatkan komisioner, struktural dan tim pengelola publikasi media sosial ini tersusun rancangan Alur Kerja Publikasi Media Sosial Tahun 2022 yang tentunya akan dijadikan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan publikasi. Dalam evaluasi publikasi ini juga disampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Tim Publikasi dalam berkreasi, termasuk perlunya dukungan sarana teknis untuk proses editing dan pentingnya peningkatan kemampuan SDM dalam teknis Publikasi. Beberapa solusi akan segera ditindaklanjuti dengan menyepakati rencana aksi publikasi media sosial yang secara bersama telah dicermati dalam rapat. Menjadi kesimpulan dalam evaluasi ini, semua personil KPU Kabupaten Gunungkidul berjanji untuk lebih meningkatkan, memaksimalkan dan mengoptimalkan kegiatan publikasi pada tahun 2022. (SM-NNA-HP)