Berita

PENDIDIKAN POLITIK MASYARAKAT TAHUN 2022 PERAN ORMASI UNTUK MEINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MENYONGSONG PEMILU SERENTAK 2024

Rabu, 24 Agustus 2022, KPU Kabupaten Gunungkidul menghadiri kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat berbasis organisasi kemasyarakatan bersama Forum Bela Negara  yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara tersebut yaitu anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, S.Sos selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Komandan Kodim 0730 Gunungkidul Letkol Anton Wahyudo, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH. Dalam sambutannya, Kepala Badan kesbangpol berharap anggota FBN dapat ikut serta sebagai penyelenggara, diantaranya sebagai panwas, PPK dan PPS. Selanjutnya sambutan sekaligus penyampaian materi oleh Komandan Kodim 0730 Gunungkidul, Letkol Anton Wahyudo., dalam sambutannya menghimbau kepada anggota FBN untuk ikut menjaga situasi pilpres maupun pilkada di Gunungkidul tetap aman dan damai. Anggota FBN diharapkan dapat menjadi motivator bagi lingkungan masyarakat untuk menjaga keamanan dan kerukunan. Selanjutnya, Komisioner KPU, Supami, S.Sos, dalam materinya menyampaikan bahwa pemilu merupakan sarana pemilihan, yang dilakukan dengan asas Luber Jurdil. Tujuan pemilu diantaranya terbukanya partisipasi politik, membuka ruang pergantian elit, sarana perwujudan kedaulatan rakyat dalam memilih dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya dijelaskan bahwa PPK di kapanewon dan PPS di kalurahan serta KPPS nanti akan dibuka rekruitmen, Teman-teman FBN diharapkan dapat mendaftarkan sebagai angggota ad hoc, informasi terkait itu akan di share di social media IG atau Facebook KPU Kabupaten Gunungkidul.

BIMTEK INTERNAL PERATURAN KPU NO 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU SERTA PENGENALAN FUNGSI SIPOL

Wonosari, Jumat (29/07) KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Bimbingan Teknis Internal PKPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Aplikasi SIPOL. Bimtek ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka lebih memahami isi PKPU No 4 Tahun 2022 dan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU DIY dan tim, Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, serta seluruh unsur Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan dimulai dengan arahan oleh Moh. Zaenuri Ikhsan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU DIY. Selanjutnya, Andang Nugroho selaku narasumber menyampaikan pemaparan materi terkait Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Setelah itu acara dipandu oleh Asih Nuryanti selaku moderator. Sementara itu, untuk pengenalan aplikasi SIPOL Tipe Partai Politik dan KPU disampaikan oleh Agung Prihationo M. Dalam rangka lebih memahami aplikasi SIPOL, KPU Kabupaten Gunungkidul juga turut melakukan simulasi penggunaan SIPOL yang dipandu oleh Nadia Nurrahma A.                                             

PENGUATAN KEPEMILUAN BERSAMA DISABILITAS GUNUNGKIDUL

Selasa, 19 Juli 2022 bertempat di Sekretariat National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Gunungkidul, KPU Kabupaten Gunungkidul menghadiri kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat bagi Organisasi Kemasyarakatan NPC yang diadakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara tersebut yaitu anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, S.Sos selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Suharno, S.E. Kegiatan Pendidikan Politik dengan NPC yang diselenggarakan Kesbangpol pada kesempatan kali ini bertujuan agar anggota NPC dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat turut meningkatkan partisipasi disabilitas kabupaten Gunungkidul dari tahun-tahun sebelumnya. Wakil Ketua DPRD, Suharno, SE. turut menyampaikan harapannya agar difabel dapat berpartisipasi, baik sebagai pemilih atau bahkan ikut mencalonkan diri sehingga dapat mewakili difabel. Selanjutnya, Komisioner KPU, Supami, S.Sos, dalam materinya menyampaikan bahwa Pendidikan Politik tentang penguatan kepemiluan disabilitas bertujuan agar hak-hak disabilitas dalam politik dapat terpenuhi, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU mengharapkan partisipasi aktif dari teman-teman difabel, baik dalam hal menjadi peserta, penyelenggara, atau setidaknya menjadi pemilih yang cerdas. Sama halnya dengan pemilih lain, teman-teman difabel pun memiliki hak yang sama. Oleh karena itu, diharapkan seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali disabilitas, dapat menggunakan hak pilih dalam pemilu serentak tahun 2024 dengan sebaik-baiknya. Tujuan lain yang juga tidak kalah penting adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama karena dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, sudah terdapat pengklasifikasian difabel sehingga dapat dipetakan TPS yang ada kaum disabilitasnya. Hal ini akan memudahkan teman-teman difabel dalam mengakses TPS masing-masing sesuai dengan peraturan KPU tentang pembuatan TPS ramah difabel sehingga teman-teman difabel tidak perlu khawatir akan kebutuhannya dalam memilih. Sekali lagi, Supami sebagai narasumber yang mewakili KPU berharap kepada NPC yang mengikuti kegiatan pendidikan politik ini untuk dapat menyebarluaskan informasi yang telah disampaikan dalam rangka mendorong terwujudnya partisipasi seluruh masyarakat serta suasana penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, dan lancar.

PENDIDIKAN POLITIK BERSAMA PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA INDONESIA GUNUNGKIDUL

Wonosari (12/7), KPU Kabupaten Gunungkidul hadir dalam acara kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul bersama Persekutuan Gereja - Gereja Indonesia (PGI) Gunungkidul yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmad Qomarudin S.Pd.I selaku narasumber. Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Tri Joko Pamungkas, SH., MH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH juga turut hadir dalam kesempatan tersebut. Kegiatan yang bertempat di GSJA Raja Damai Wonosari ini diikuti oleh Organisasi keagamaan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesi. Ke depan ormas diharapkan bersinergi untuk mensukseskan pemilu dengan menjaga situasi guyup rukun. Sementara itu dalam paparannya, Rohmad Qomarudin menjelaskan mengenai tahapan pemilu. Selanjutnya berharap kepada masyarakat kristiani yang mengikuti kegiatan pendidikan politik untuk menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program pemilu dan pemilihan, selain itu juga mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu dan penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai, tertib dan lancar.  

PENDIDIKAN POLITIK BERSAMA GERAKAN PEMUDA ANSOR GUNUNGKIDUL

Wonosari (30/6), KPU Kabupaten Gunungkidul hadir dalam acara kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul , Ahmadi Ruslan Hani yang menjadi narasumber. Komandan Kodim 0730 Gunungkidul Letkol kav Anton Wahyudo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH juga turut hadir dalam kesempatan tersebut. Kegiatan yang bertempat di SMK Ma’arif Wonosari ini diikuti oleh pengurus dan anggota Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Gunungkidul.  Ahmadi Ruslan Hani dalam memnyampaikan materi menekankan pada partisipasi politik masyarakat yakni memberikan kesempatan partisipasi kepada masyarakat baik sebagai peserta, penyelenggara maupun pemilih. Partisipasi masyarakat sangatlah penting, karena tanpa partisipasi masyarakat maka pemilu tidak akan sukses.  

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) JUNI 2022

Wonosari, 28 Juni 2022 KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertempat di Rumah Makan Sego Abang, dengan mengundang stakeholder terkait di lingkungan Kabupaten Gunungkidul yang rutin diadakan tiga (3) bulan sekali. Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, berkenan membuka rapat koordinasi tersebut, memaparkan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni Tahun 2022. KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan terimakasih kepada semua Stakeholder atas dukungannya dalam PDPB. Rapat koordinasi kali ini menghadirkan operator dari Stakeholder yang selama ini bekerjasama dengan KPU Kabupaten Gunungkidul dalam kegiatan PDPB, diantaranya dari Polres Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Mengingat bahwa elemen data pemilih yang benar dan lengkap sangat penting sehingga harus memiliki pemahaman yang sama terhadap kelengkapan elemen data beserta dengan dokumem bukti yang dibutuhkan.                                                                    Pemaparan dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asih Nuryanti, menyampaikan pelaksanaan PDPB tidak lepas dari peran Stakeholder karena masukan dan saran yang diterima oleh KPU Kabupaten Gunungkidul bermanfaat bagi program PDPB kedepan serta untuk mempersiapkan data yang valid untuk tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum 2024. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2022 disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, total jumlah pemilih 592.376 yang terdiri atas pemilih laki-laki 288.259 dan pemilih perempuan 304.117 yang tersebar di 1900 TPS, 144 Desa, dan 18 Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Masyarakat diharapkan juga turut berpartisipasi dalam PDPB ini dengan mengecek di laman https://lindungihakmu.kpu.go.id untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih atau belum. Jika belum terdaftar masyarakat dapat melapor melalui link berikut https://zfrmz.com/RJRz3IfVEWin4yH7xhUe atau dengan datang ke kantor KPU Kabupaten Gunungkidul yang beralamat di Jl. Ki Demang Wonopawiro - Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta.