Berita

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan KPU se-D.I Yogyakarta

Rabu, 21 Mei 2025, KPU Kabupaten Gunungkidul, bersama KPU Kabupaten/Kota se-D.I Yogyakarta mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini  dipimpin oleh KPU D.I Yogyakarta ini menitikberatkan pada standarisasi pelayanan publik dan penyegaran ketugasan Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pramubakti dan Pengemudi di lingkungan KPU se- D.I Yogyakarta. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU D.I Yogyakarta, Tri Tujiana, menegaskan pentingnya memberikan pelayanan, baik pelayanan internal, yaitu pelayanan kepada seluruh pegawai kantor dan urusan rumah tangga perkantoran maupun pelayanan eksternal, yaitu pelayanan kepada pihak luar yang datang ke kantor. Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU D.I Yogyakarta , Bambang Gunawan, beliau memaparkan materi ketugasan Jagat Saksana, Pramubakti dan Pengemudi di lingkungan KPU se- D.I Yogyakarta adalah sebagai berikut : Ketugasan Jagat Saksana, meliputi : Menjaga ketertiban dan keamanan barang/inventaris di dalam dan di lingkungan kantor, Mencatat dan melaporkan setlap tamu yang berkunjung; Mendukung kenyamanan dan kelancaran bekerja bagl ketua/anggota serta pegawal baik di dalam maupun di lingkungan kantor; Mencatat semua kejadian di kantor dan melaporkan kepada atasan; Mengontrol keamanan gudang: Melaksanakan penjagaan dan melakukan pengawasan di sekitar kawasan unit kerja/satuan kerja. Ketugasan Pramubakti, meliputi : Membantu atau melayani kebutuhan pimpinan maupun pegawai; Menjaga kebersihan dan kerapihan tata letak barang di kawasan unit kerja/satuan kerja; Membersihkan kantor baik di dalam maupun di lngkungan sekitar; Menyiapkan minum bagi pegawai; Menyiapkan konsumsi, perlengkapan dan tempat rapat; Membantu tugas-tugas urusan rumah tangga/umum; Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. Ketugasan Pengemudi, meliputi : Mengantar dan menjemput pimpinan dan pegawai dalam rangka kedinasan; Menjaga dan merawat kendaraan operasional; Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. Kegiatan diakhiri dengan pemaparan Daftar Inventarsi Masalah dan alternatif Solusi yang secara umum ditemui Jagat Saksana, Pramubakti dan Pengemudi dalam melaksanakan.

KPU Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU se-DIY

Kamis (27/02), KPU Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU se-DIY. Acara yang dilakukan secara Daring dihadiri oleh Reni Rinjani selaku Kabag. Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI sebagai Narasumber dan Analis Primadani Kabag. Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY sebagai Moderator dan Ketua beserta Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag yang membidangi Parhumas serta Operator/Fotografer di KPU Kabupaten/Kota se DIY sebagai Peserta Rapat. Acara diawali dengan Berdoa dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia raya, selanjutnya arahan sekaligus membuka acara dari Ketua KPU DIY Ahmad Sidqi, beliau menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam kehumasan, sehingga mari gunakan momentum kali ini untuk dapat menyerap ilmu dan menerapkan pada masing-masing satker. Selanjutnya pengarahan dari ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, beliau menyampaikan bahwa dalam situasi KPU yang sudah tidak dalam masa tahapan diharapkan untuk tetap memberikan informasi kepada publik, sehingga dalam kesempatan ini mari kita belajar tentang Peliputan, dan proses pengambilan foto yang bagus sehingga layak untuk ditampilkan di Website dan Medsos KPU Kabupaten/Kota. Memasuki Acara Inti yakni penyampaian materi oleh Narasumber Reni Rinjani, beliau menyampaikan tentang Standar Output Kehumasan yang meliputi pelaksanaan Hubungan Masyarakat dan Pustaka, pelaksanaan strategi informasi publik dan medsos. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sebagai pelaku kehumasan banyak hal yang sangat penting untuk diperhatikan antara lain pengambilan Foto untuk medsos dengan kriteria tidak blur, Proposional, dan menampilkan vibes yang happy. Serta standart untuk pelaku humas juga harus selalu berpenampilan bersih baik diri maupun outfit yang digunakan. Sebelum acara ditutup , diadakan sesi tanya jawab dan ditutup dengan Foto Bersama

Focus Group Discussion Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024

Rabu(26/02/2025) KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Focus Group Discussion terkait Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Acara FGD tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan mengundang berbagai elemen mulai dari stakeholder, perwakilan peserta pemilihan, komunitas, akademisi hingga pemantau pemilihan. Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Moh. Zaenuri Ikhsan yang dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diadakannya FGD Evaluasi ini KPU sebagai penyelenggara pemilihan bisa mendapatkan evaluasi serta rekomendasi yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemilihan berikutnya. FGD dilaksanakan dengan membagi peserta ke dalam dua kelompok yang masing-masing sudah ditentukan tema bahasannya yang terdiri dari tema tahapan, non tahapan, kelembagaan dan eksternalitas.

KPU Kabupaten Gunungkidul Menerima Kunjungan Belajar dari SMK Kesehatan Wonosari

Senin (3/2) KPU Gunungkidul menerima kunjungan dari SMK Kesehatan Wonosari. hadir menemui rombongan kunjungan tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, Sudarmanto, Antok, Irwan Budisusanto selaku Anggota KPU Gunungkidul dan Totok Singgih H selaku Sekretaris KPU Gunungkidul beserta Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Gunungkidul. Peserta yang mengikuti kunjungan tersebut berjumlah 138 orang siswa dari Kelas X dan 6 orang guru pembimbing.  Kunjungan ini bertujuan untuk pengenalan terhadap sistem Demokrasi dalam pemilu yang nantinya akan diterapkan pada Pemilihan Ketua Osis. Harapannya agar dalam pemilos nanti dapat berjalan baik dan untuk proses pelaksanaan sudah hampir sama dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Keempat Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul, secara bergantian menyampaikan tanggapan atas maksud dan tujuan dari diadakannya kunjungan tersebut. Semuanya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan yang dilaksanakan pada hari ini, serta berharap agar pada saat pelaksanaan Pemilos baik panitia penyelenggara, peserta dan pemilih dapat menjalankan ketugasan masing-masing dengan baik. Dalam kunjungan tersebut siswa sangat antusias untuk bertanya dan mengunjungi Rumah Pintar Pemilu.

DEKLARASI PILKADA DAMAI ORMAS KEAGAMAAN SE-KABUPATEN GUNUNGKIDUL PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Rabu (02/10) KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Deklarasi Pilkada Damai Ormas Keagamaan se-Kabupaten Gunungkidul pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024, acara tersebut bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh Forkompimda, KPU DIY, Dinas Instansi Terkait, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan Ormas Keagamaan se-Kabupaten Gunungkidul di Wilayah Kabupaten Gunungkidul. Deklarasi Damai dipimpin oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni, M.A dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Gunungkidul dan Kantor Kemenag Gunungkidul serta Deklarasi oleh semua Pimpinan Ormas Keagamaan se- Kabupaten Gunungkidul. Kerja untuk menjaga kerukunan umat beragama dilakukan dengan pembuatan teks sebagai acuan khutbah jum’at, pengajian, misa mingguan dan ibadah lainnya. masing-masing agama menulis 8 tema yang rencananya akan disampaikan dalam ibadah setiap minggunya mulai dari minggu kedua Oktober hingga akhir November. Sambutan disampaikan oleh Anggota KPU DIY Div Parmas dan SDM Sri Surani, Plt Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom, M.Si, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni, M.A dan Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti. (sdm&parmas)

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA KOLABORASI SOSIALISASI TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kolaborasi Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, (15/09/2024) bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Gunungkidul. Acara yang dibalut dengan kegiatan Uyon-uyon Malem Senin Legi ini juga menyajikan talkshow bersama Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ibu Asih Nuryanti dan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Bapak Chairul Agus Mantara. Acara dimulai dengan didahului penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kedua instansi dan dilanjutkan dengan uyon-uyon malem senin dan talkshow yang membahas kolaborasi antara kebudayaan dan demokrasi.   Dalam talkshow tersebut Bapak Chairul Agus Mantara menyampaikan bahwasanya Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul siap ikut andil dalam mensukseskan demokrasi. Salah satu caranya adalah dengan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul dan menyelenggarakan Sosialisasi terkait Pilkada Gunungkidul di Kapanewon-kapanewon  dengan dibalut kegiatan kebudayaan seperti tari-tari atau cara yang lain. Bapak Chairul Agus Mantara juga berpesan kepada para budayawan agar melek demokrasi, jangan sampai sebagai budayawan ini ketinggalan informasi terkait perkembangan demokrasi khususnya di Kabupaten Gunungkidul serta bisa ikut andil dalam mensukseskan demokrasi di Kabupaten Gunungkidul.   Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul menanggapi dengan positif atas dedikasi dari Dinas Kebudayan Kabupaten Gunungkidul tersebut dan berharap bisa menjalankan kerjasama ini dengan baik sehingga membawa manfaat bagi demokrasi di Kabupaten Gunungkidul. Pada kesempatan ini Ibu Asih Nuryanti juga menyampaikan terkait tahapan-tahapan Pilkada tahun 2024 serta calon Peserta Pilkada yang akan berkontestasi pada tahun ini. Harapan dari penyelenggaraan Pesta Demokrasi yang digelar di Kabupaten Gunungkidul ini adalah terpilihnya Pemimpin yang terbaik berdasarkan pilihan rakyat dengan damai tanpa ada perselisihan yang terjadi baik di masyarakat, kontestan ataupun penyelenggara pada masa penyeleggaraan hingga sesudah penyelenggaraan Pilkada ini.