Berita

Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul.  Peserta kegiatan ini terdiri dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Divisi Keuangan, Umum, Logistik PPK, Sekretaris PPK, dan 2 orang Staf Sekretariat PPK dari masing-masing Kapanewon se Kabupaten Gunungkidul. Acara Rapat Kerja ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti serta dilanjutkan pengarahan  oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul Totok Singgih.  Turut hadir Sekretaris KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Tujiana dan Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Gunawan.  Adapun materi Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul antara lain adalah : Keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum serta materi tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pilkada 2024 Badan Adhoc Dalam Negeri yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara KPU Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan ini juga diadakan Bimbingan Teknis Aplikasi SI-AKAD oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY dan didampingi Kasubag Keuangan KPU DIY.

Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024

KPU Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu, 19 Juni 2024 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024, di RM Bu Tiwi, Tan Tlogo, Semanu, Gunungkidul. Materi Sosialisasi disampaikan dengan  Narasumber dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gunungkidul Bp. Sudarmanto, didampingi moderator Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Andrey Kesuma. Dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan  seluruh kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat dimaksimalkan dan menjangkau semua segmen sasaran pemilih di Kabupaten Gunungkidul. Adapun peserta sosialisasi ini adalah :  Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Paguyuban Lurah, Paguyuban Dukuh,  dan Disabilitas di Kabupaten Gunungkidul serta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gunungkidul (UGK), Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO) Wonosari dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Gunungkidul.

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH)

Pada hari Rabu, 12 Juni 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Divisi SDM Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gunungkidul. Rapat Koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul ibu Asih Nuryanti, dan dilanjutkan penyampaian materi tentang pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih oleh bapak/ibu Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul. Adapun jadwal pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sebagai berikut : Klil Disini  

REVIU DIGITALISASI DOKUMEN PEMILU PEMILIHAN KPU GUNUNGKIDUL

Dalam rangka pemeliharaan dokumen serta kearsipan KPU Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis(06/06) bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Reviu Proses Digitalisasi Dokumen Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner serta Sub Bagian yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul yang mana dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul menjelaskan tentang pentingnya digitalisasi dokumen Pemilu tersebut untuk mempermudah jika suatu saat dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan. Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul juga menjelaskan bagaimana pentingnya sebuah dokumen jika dalam proses menghadapi suatu sengketa kepemiluan, maka dari itu dengan adanya digitalisasi tersebut merupakan suatu terobosan yang besar untuk kedepannya. Acara kemudian dilanjutkan dengan checking dokumen yang sebelumnya telah ditentukan untuk dilakukan digitalisasi. Acara tersebut dipimpin oleh Joko Triwibowo selaku Pejabat Fungsional Arsiparis. Selain itu juga dalam acara inti tersebut, dijelaskan bagaimana memilah dokumen-dokumen yang selanjutnya akan dilakukan digitalisasi. Pemilahan dokumen tersebut diantaranya membedakan yang mana arsip fasilitatif dan juga substantif. Secara sederhananya arsip substantif sendiri merupakan arsip yang di dalamnya memuat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tahapan-tahapan kepemiluan seperti Berita Acara dan  Surat Keputusan, sedangkan arsip fasilitatif adalah dokumen-dokumen yang mendukung jalannya tahapan kepemiluan. Pada dasarnya proses digitalisasi tersebut adalah dengan mengunggah dokumen-dokumen ke dalam platform penyimpanan secara online.    

KNOWLEDGE SHARING APLIKASI SRIKANDI

KNOWLADGE SHARING APLIKASI SRIKANDI Wonosari, (04/06/2024) – Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan dan percepatan transformasi digital kearsipan, KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti, beliau menekankan pentingnya membangun kesadaran agar semua pegawai berkomitmen dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima. Acara dilanjutkan dengan penyampaikan materi pembuka oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Harry Prasetiyo yang memaparan tentang kelemahan pengelolaan surat dinas secara manual dan kelebihan pengelolaan secara digital melalui aplikasi. Beliau juga menyampaikan tentang beberapa core business aplikasi SRIKANDI yaitu proses pembuatan naskah surat, klasifikasi naskah, verifikasi naskah dan distribusi surat dinas. Kegiatan utama diawali dengan penyampaian materi pengantar aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh Arsiparis Mahir, Joko Triwibowo yang menyampaikan 4 (empat) menu yang ada pada aplikasi SRIKANDI, yakni Admin, Unit Kearsipan, Tata Usaha dan User. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan praktik aplikasi SRIKANDI oleh tiap unit pencipta dan pemroses naskah surat pada KPU Kabupaten Gunungkidul, yaitu tiap Sub Bagian. Acara ditutup oleh pemateri, Harry Prasetiyo dengan pesan penutup ”Diharapkan dengan adanya kegiatan Knowledge Sharing SRIKANDI ini dapat memberikan manfaat  berupa efektivitas pengelolaan surat dinas di KPU Kabupaten Gunungkidul” . 

BIMBINGAN TEKNIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat UPT Balai Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berjumlah 90 orang. Bimbingan Teknis tersebut dibuka dan dipimpin oleh Asih Nuryanti selaku Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul. Adapun materi bimbingan teknis yang diberikan kepada PPK meliputi : Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 (oleh Asih Nuryanti Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul); Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 (oleh Supami Kadiv Teknis Penyelenggaraan); Hubungan Kerja dan Kapasitas Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Tahun 2024 (oleh Sudarmanto Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM); Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pilkada Tahun 2024 (oleh Antok Kadiv Hukum dan Pengawasan); Pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS dan Sekretariat PPK-PPS (oleh Irwan Budi Susanto Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi).