Berita

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL HADIR SEBAGAI NARASUMBER PADA RAPAT KOORDINASI SERI IV DAN V KPU RI “BERBAGI PENGALAMAN PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2020”

Kamis (23/12), KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Sesi IV dan V “Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020" yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara daring. Acara dibuka oleh Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI, dengan moderator Melgia Carolina Van Harling selaku Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI dan pemberian pengantar oleh Evi Novida Ginting Manik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU RI, beliau menegaskan kegiatan ini merupakan salah satu cara dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan selanjutnya dengan sharing, berbagi pengalaman penggunaan aplikasi Sirekap diharapkan pada Pemilu 2024 selanjutnya sudah mampu dan paham akan penggunaan aplikasi Sirekap. Dalam sambutannya, Ilham Saputra  berharap dengan adanya kegiatan ini maka akan bisa memberikan masukan dan evaluasi dari para narasumber terhadap penggunaan aplikasi Sirekap dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang lalu. “Saya kira tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan, karena Sirekap ini sudah membantu kita, tinggal bagaimana kemudian kita menyempurnakan dan memperbaiki infrastruktur untuk mempersiapkan penggunaan Sirekap pada pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang”, imbuh Ilham. Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Gunungkidul diberikan mandat untuk menjadi narasumber yang membagikan pengalaman dalam penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 kemarin. Seluruh peserta sangat antusias dan mencermati setiap paparan yang disampaikan, harapan kita semua semoga pada Pemilihan Tahun 2024 lebih mudah lagi dalam penggunaan Sirekap tersebut. Di samping itu,KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, KPU Kediri, dan KPU Kabupaten Kolaka Timur juga diberi mandat untuk menjadi narasumber. SIREKAP merupakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, yang digunakan untuk menetapkan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS. Tujuan dibuatnya SIREKAP, selain untuk efisiensi juga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi. SIREKAP juga sebagai salah satu bentuk transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilihan. SIREKAP akan berfungsi secara maksimal, apabila tersedia jaringan internet yang baik, salah satu atau beberapa petugas KPPS harus memiliki smartphone minimal android untuk aplikasinya dan laptop untuk aplikasi web nya. Dan hal inilah yang menjadi salah satu tantangan KPU kedepan, karena tidak semua daerah di Indonesia memiliki jaringan internet yang baik. Selain itu, faktor SDM juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan. Konsolidasi dengan stakeholder juga penting dilakukan, guna membangun pemahaman bersama mengenai proses kerja SIREKAP ini. Dari pemaparan semua narasumber, kuncinya adalah melakukan improvisasi terkait pemetaan wilayah, guna mengetahui kendala yang kemungkinan terjadi sehingga dapat di antisipasi. Melalui diskusi kali ini, selain sebagai bahan evaluasi bagi yang sudah pemilihan di tahun 2020, tentu juga sebagai bahan pembelajaran terutama bagi Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pemilihan (Pilkada) di tahun 2024 mendatang. (teknis)

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL IKUTI WORKSHOP JAGONGAN KEHUMASAN “SINAU BARENG FOTOGRAFI DAN VIDEOGRAFI”

Yogyakarta (14/12), KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Workshop yang diselenggarakan oleh KPU DIY. Kegiatan workshop yang bertajuk Jagongan Kehumasan “Sinau Bareng Fotografi dan Videografi” ini diadakan secara luring di Warung Bu Baha, dilanjutkan dengan pelaksanaan hunting foto dan video di wilayah Kotagede dan berakhir dengan editing video di Kantor KPU DIY. Workshop ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY beserta jajaran di lingkungan KPU DIY, dan seluruh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Acara ini dibuka oleh KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan acara workshop tentang fotografi dan videografi ini merupakan hal yang penting terutama bagi kehumasan di setiap satker. Lebih lanjut beliau berpesan  peningkatan kapasitas SDM kehumasan saat ini harus benar-benar menjadi media pembelajaran bagi personel KPU. Karena KPU sebagai Lembaga Negara, informasi yang disampaikan ke public pun harus mencerminkan suatu lembaga. Ahmad Shidqi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat, dan SDM KPU DIY menambahkan, workshop ini diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota di DIY bertujuan untuk mewujudkan publikasi dari kegiatan yang telah didokumentasikan supaya menarik sehingga nantinya dapat meningkatkan citra positif lembaga tersebut. Lebih lanjut beliau berpesan agar peserta workshop dapat mempratikkan ilmu yang didapat sehingga nantinya dapat mengelola media yang baik, dan menarik hati pengguna layanan, serta untuk menghasilkan layanan informasi publik yang transparan, efektif,dan efisien menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Galih Fajar Nurrachmat (Video Editor Suara.Com) selaku narasumber dalam workshop ini menjelaskan materi mengenai teknik-teknik memotret  hasil  foto dengan bagus yang terdiri dari berbagai cara  meliputi; Penguasaan dasar-dasar fotografi, pengenalan terhadap media kamera yang dipakai, cara memegang kamera yang baik dan benar dengan memperhatikan pencahayaan (sumber cahaya), menentukan sudut dan pengambilan gambar. “Dalam mengambil angle foto, seorang Fotografer atau Jurnalistik dituntut kreatif dan menggunakan rasa dimana rasa bisa diekspresikan seorang Fotografer atau Jurnalistik melalui subjeknya. Pesan yang disampaikan dari suatu hasil visual foto jurnalistik harus jelas sehingga momentum penting yang terjadi dapat tersampaikan secara utuh melalui gambar atau video”,Ucapnya.  Selain mengikuti paparan materi, peserta juga mengikuti praktik hunting foto dan video di wilayah sekitar kotagede dan mengambil tema yang sudah ditentukan sebelumnya. Dalam kegiatan hunting tersebut tim KPU Kabupaten Gunungkidul mendapatkan lokasi Lapangan Karang Kotagede. Hasil pelaksanaan hunting dari setiap tim tersebut kemudian diedit, dipresentasikan, dan dinilai di ruang rapat KPU DIY lantai 2. Kegiatan ini diakhiri dan ditutup dengan pemberian hadiah kenang kenangan untuk pemenang hunting foto dan video terbaik .(NNA-Teknis)  

Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Gunungkidul

Wonosari,7 Desember 2021, KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pembinaan SDM. Kegiatan tersebut diselenggerakan di Pantai Trenggole, Gunungkidul. Dalam Sambutannya, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul, Agung Prihatino M, menyampaikan, keputusan yang telah disepakati dalam rapat pleno wajib dilaksanakan,perbedaan pendapat dapat disampaikan dan dimusyawarahkan dalam rapat. Juga solidaritas antara komisioner dan Sekretariat dan antar pemangku kepentingan harus dijaga. Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, dalam sambutannya juga mengingatkan kepada semua jajaran KPU Gunungkidul bahwa melaksanakan tugas  adalah Amanah dan agar semua personil KPU Kabupaten Gunungkidul agar lebih memahami dan mampu melaksanakan semua kebijakan KPU. Kegiatan utama dalam pembinaan SDM ini dikemas apik dalam bentuk games (permainan) yang dipandu oleh Joko Triwibowo, Sugihartono dan Sri Muryani. Permainan ini bertujuan untuk menciptakan suatu teamwork yang kompak, efisien dan efektif dalam memecahkan suatu tugas yang diberikan. Semua Personil KPU Kabupaten Gunungkidul sangat bersemangat dalam mengikuti setiap permainan, dan pada akhir kegiatan tercipta simpulan bahwa setiap individu dalam tim harus bekerjasama dengan individu lainnnya, melepasan ego masing-masing, bersama menemukan ide terbaik untuk memecahkan masalah. (AN-HP)

Kunjungan Forum Komunikasi Pengurus OSIS (FKPO) Kabupaten Gunungkidul

Jum’at (26/11), Taman Edukasi Pemilu KPU Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan/audiensi Forum Komunikasi Pengurus OSIS (FKPO) Kabupaten Gunungkidul, sebanyak 12 siswa siswi dari perwakilan FKPO yang didampingi Pembimbing dari Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul.  Sumardi selaku perwakilan dari Balai Dikmen Gunungkidul mengutarakan niat kunjungannya dalam rangka kegiatan pemilihan kepengurusan baru FKPO yang sedianya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Desember tahun ini. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua, Anggota dan Plt. Sekertaris KPU Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan sangat mengapresiasi dan bangga dengan niat Pengurus FKPO yang mewakili kaum muda dalam melakukan kegiatan pemilihan dengan belajar dari KPU Kabupaten Gunungkidul.  Beliau menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Gunungkidul juga pernah melakukan kegiatan Pilkasis (Pemilihan Ketua OSIS) dengan melibatkan 3 SMA/SMK di Gunungkidul. Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Sumardi mengatakan bahwa FKPO diharapkan dapat belajar tentang kegiatan pemilihan kepengurusan bersama KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini juga sebagai salah satu wujud dari Perjanjian Kerja Sama yang sebelumnya sudah disepakati antara Balai Dikmen Gunungkidul dan KPU Kabupaten Gunungkidul. Audiensi ini selanjutnya dipandu oleh Supami selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gunungkidul. Ketua FKPO, menjelaskan bahwa metode yang digunakan FKPO dalam melakukan pemilihan kepengurusan adalah dengan mengirimkan undangan ke sekolah-sekolah untuk mengirimkan nama-nama kandidat pengurus FKPO, dari data tiap sekolah tersebut kemudian dilakukan pemilihan. Dijelaskan pula oleh Pengurus FKPO mengenai kesulitan dan hambatan yang selama ini dialami dalam pemilihan pengurus, seperti masih banyak sekolah yang belum berpartisipasi dalam FKPO. Audiensi berlanjut dengan masukan dari KPU Kabupaten Gunungkidul kepada pengurus FKPO untuk lebih melakukan sosialisasi mengenai keberadaan dan manfaat FKPO agar lebih mendapat apresisasi dari sekolah-sekolah di Gunungkidul. Dalam kesempatan itu, pihak KPU juga membuka ruang kepada para siswa untuk bisa berdiskusi bersama di pertemuan-pertemuan atau forum rutin mereka. “Ayo kita belajar demokrasi dari dini untuk mempersiapkan generasi muda yang melek politik, yang mandiri dan peduli dengan Demokrasi”, pesan Ahmadi Ruslan Hani sebelum acara audiensi ditutup.  (IKA-Kul)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021

Rabu, 29 September 2021 KPU Kab Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September 2021. Rapat Koordinasi dilakukan secara Daring dan dihadiri oleh Disdukcapil GK, Kodim GK, Polres GK, Bawaslu GK, Balai Dikmen GK, Kemenag GK dan Partai Politik. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanah dari UU Nomor 7 tahun 2017 yang bertujuan untuk memperbarui data pemilih seperti menambah pemilih baru yg belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yg sudah tdk memenuhi syarat dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan (ungkap Asih Nuryanti, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Gunungkidul). KPU Gunungkidul mengharapkan kerjasama dari stakeholder dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Gunungkidul.  

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL BERBAGI PENGETAHUAN TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN.

Wonosari,08/09/2021. Salah satu indikator keberhasilan Kinerja Instansi Pemerintah adalah adanya aspek kesesuaian perencanaan anggaran dan pemanfaatannya, kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas pemanfaatan anggaran. Salah satu kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Gunungkidul untuk mewujudkannya adalah dengan melakukan perubahan/revisi anggaran. Informasi tentang Tata Cara Revisi Anggaran ini dibagikan Sub Bagian Program Data KPU Kabupaten Gunungkidul dalam bentuk Rapat Daring Berbagi Pengetahuan (Knowlegde Sharing) yang dilaksanakan pada Rabu, 09 September 2021. Kegiatan yang diikuti oleh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul ini menghadirkan Kasubbag Program Data, R.Andrey Kesuma K, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Narasumber menjelaskan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 208 Tahun 2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2021. Beberapa poin penting dalam PMK ini adalah pengertian Revisi anggaran adalah perubahan rincian anggaran yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Revisi anggaran perlu dilakukan dalam hal pagu anggaran ada yang kurang atau pun berlebih, adanya penyesuaian rencana kegiatan dan dana yang tersedia, RKA-KL yang diterima tidak sesuai kebutuhan dengan satker, atau alasan-alasan lain. Kegiatan Berbagi Pengetahuan tentang Tata Cara Revisi Anggaran dilanjutkan dengan sesi diskusi dan saling memberikan saran/masukan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Gunungkidul memiliki pemahaman yang sama atas Tata Cara Revisi Anggaran sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan saat melakukan revisi atas anggaran yang dikelolanya.(AK-GE-HP)