Berita

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN GUIDE ARSIP PEMILU

Selasa (21/06), KPU Kabupaten Gunungkidul menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Guide Arsip Pemilu yang diselenggarakan oleh DPAD Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di Ruang Seminar Ghratama Pustaka Jl. Janti Wonocatur Banguntapan Bantul Yogyakarta. Acara yang dihadiri oleh Ketua dan perwakilan dari Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul diawali dengan Pembukaan dan sambutan dari Sekretaris DPAD DIY Drs. Martono Heri Prasetyo, M.Si yang mewakili Kepala Dinas yang sedang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas lain. Beliau menyampaikan ucapan selamat dating dan membacakan sambutan dari Kepala Dinas yang meliputi tentang tugas fungsi DPAD DIY antara lain terkait tentang penting Pelayanan statis yang dapat di akses dan dimanfaatkan oleh publik, dan pentingnya pelestarian arsip, karena arsip merupakan pondasi sebuah bangsa yang berisi tentang nilai-nilai sejarah terbentuknya suatu bangsa. dan salah satu dari proses pengelolaan arsip yakni Menyusun Guide Arsip. memasuki acara inti yang dalam hal ini mendatangkan Narasumber dari ANRI Raistiwar Pratama, S.S.B.A.M.M dan Moderator Dra. Sundari, sebagai pengantar Moderator menyampaikan terkait Pemilu langsung di Indonesia sudah berlangsung kurang lebih 5 kali dan untuk Pemilu Tahun 2020 lalu merupakan Pemilu srentak pertama yang diselenggarakan di Indonesia. sedangkan untuk DIY sendiri tidak melaksanakan Pemilihan Gubernur dikarenakan karena Keistimewaan Gubernur ditetapkan langsung oleh Pemerintah, akan tetapi dalam Proses penetapan ini tentu saja tidak jauh dari Sejarah, yang dalam hal ini tertuang dalam Arsip yang tentu saja dikelola oleh Pengelola Arsip. betapa pentingnya pengelolaan arsip ini karena nantinya arsip yang kita anggap tidak berguna akan menjadi sejarah di masa depan. Narasumber menyampaikan terkait arsip yang sebelum diolah sebaiknya dilakukan pemetaan terlebih dahulu, dan sebaiknya untuk proses ini tidak hanya berada di DPAD saja akan tetapi juga berada di Unit Lembaga Pencipta Arsip d wilayah tersebut. Arsip Di DIY mempunyai potensi untuk lebih maju dari daerah lain dikarenakan DIY ini banyak sekali Sejarah yang seharusnya dapat dituangkan sebagai arsip. Pengelolaan Arsip Statis meliputi : Akuisisi, Pengolahan, Preservasi dan Akses. sedangkan untuk Sarana Bantu temu Kembali meliputi : Daftar dan Inventaris, Guide dan Naskah Sumber. Narasumber kedua Yulianto Ibrahim selaku Dosen sejarah UGM menyampaikan tentang Perjalanan sejarah Pemilu di Wilayah DIY, Yogyakarta merupakan Kota Revolusioner, Kota Republik yang sempurna yang mampu menepis anggapan sinis pihak Belanda yang tidak percaya bahwa bangsa ini mampu mengatur dirinya sendiri, kota paradoks yakni kekuatan sentralisasi pada sultan tapi dengan kepemimpinan Sultan yang kuat, demokrasi dapat terwujud. beliau menjelaskan juga tentang proses Pemilu pada masa Orde Baru yang melaksanakan Pemilu selama 6 kali, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997 dengan system proposional. system politik yang dianut oleh orde baru adalah menciptakan format politik yang tujuan utamanya adalah menjamin posisi dominan negara khususnya eksekutif dan depolitisasi masyarakat dibawah control eksekutif. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

NONTON BERSAMA PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU 2024

Selasa, (14/06) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan peluncuran tahapan Pemilu yang dilaksanakan di halaman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, jalan Imam Bonjol 29 Jakarta Pusat. KPU Kabupaten Gunungkidul menyaksikan acara tersebut melalui kanal Youtube KPU RI di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul. Hadir secara luring Ketua, Anggota, Sekretaris, seluruh staf KPU Kabupaten Gunungkidul, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD terkait, dan Bawaslu. Hadir juga pada kegiatan tersebut Bupati Gunungkidul dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebelum acara nonton bersama dimulai, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara peluncuran virtual yang berpusat di KPU Republik Indonesia diikuti secara daring oleh seluruh KPU Provinsi, dan melalui kanal Youtube KPU RI oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara ini menjadi sebagai awal dimulainya tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 serta sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. “Pemilu adalah wujud musyawarah besar bangsa Indonesia” ujar Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari pada momen sambutan dan pembukaan. Pesan-pesan penting bagi penyelenggara Pemilu agar tidak menjadi trouble maker juga ditekankan pada sambutan tersebut.

KPU Kabupaten Gunungkidul Menandatangani Pakta Integritas Keamanan Informasi

Kamis (02/06) KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Keamanan Informasi dan Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan KPU se-DIY secara hybrid.  Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul dengan disaksikan oleh Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul menandatangani Pakta Integritas tersebut. Pakta integritas ini merupakan komitmen KPU Gunungkidul dalam menjaga kemananan informasi. Penandatanganan Pakta Integritas ini selanjutnya juga dilakukan oleh seluruh staf KPU kabupaten Gunungkidul.  

FORUM SILATURAHMI BERSAMA ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Wonosari (23/5), KPU Kabupaten Gunungkidul hadir dalam acara forum silaturahmi organisasi kemasyarakatan yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara tersebut yaitu anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Rini Iswandari yang keduanya menjadi narasumber. Serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul, dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan di Gunungkidul Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Wonosari ini mengangkat tema “Menyongsong Tahun Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Pemilu Tahun 2024”. Dalam  sambutannya kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul  Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH menyampaikan harapan agar dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan Organisasi Kemasyrakatan sebagai pemilih yang cerdas, tidak ela-elu, dan nantinya memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nuraninya. Sementara itu dalam paparannya, Supami  menyampaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang didalamnya terdapat Asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. LANGSUNG yang berarti dimana semua warga yang memiliki hak pilih maka bisa langsung memilih. UMUM yang berarti pemilihan umum ini diikuti oleh selulur warga negara yang memiliki hak, diselenggarakan, dan dilakukan secara bersama-sama. BEBAS yang berarti menggunakan hak pilihnya tanpa ada paksaan sedikitpun, setiap warga negara berhak menentukan pilihannya. RAHASIA yang berarti tidak boleh setelah memilih kemudian memberitahu orang lain, tidak boleh masuk bilik berdua kecuali memiliki kebutuhan khusus serta tidak boleh memfoto. JUJUR yang berarti tidak ada kecurangan dari semua pihak. Serta ADIL yang berarti perlakuan yang sama untuk semua pemilih, penyelenggara, dan yang dipilih.

Pendidikan Politik Masyarakat bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul

Wonosari, Rabu (18/05) KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi narasumber kegiatan pendidikan politik masyarakat dengan tema Peran Organisasi Kemasyarakatan untuk meningkatkan partisipasi pemilu serentak Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul tersebut bertempat di Gedung PD Muhammadiyah Gunungkidul. Turut hadir Kepala Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., M.H dan peserta kegiatan yaitu Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) yang merupakan perwakilan dari beberapa sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilu serentak Tahun 2024.

Halal Bi Halal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul

Wonosari, Senin (09/05) KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Halal Bi Halal yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang dilaksanakan setelah apel pagi ini merupakan pertemuan pertama setelah Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan kekompakan seluruh pegawai. Kegiatan ditutup dengan berjabat tangan untuk saling meminta maaf agar diri kembali fitrah dan semakin semangat dalam melakukan aktivitas pekerjaan.