Berita

KNOWLEDGE SHARING APLIKASI SRIKANDI

KNOWLADGE SHARING APLIKASI SRIKANDI Wonosari, (04/06/2024) – Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan dan percepatan transformasi digital kearsipan, KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti, beliau menekankan pentingnya membangun kesadaran agar semua pegawai berkomitmen dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima. Acara dilanjutkan dengan penyampaikan materi pembuka oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Harry Prasetiyo yang memaparan tentang kelemahan pengelolaan surat dinas secara manual dan kelebihan pengelolaan secara digital melalui aplikasi. Beliau juga menyampaikan tentang beberapa core business aplikasi SRIKANDI yaitu proses pembuatan naskah surat, klasifikasi naskah, verifikasi naskah dan distribusi surat dinas. Kegiatan utama diawali dengan penyampaian materi pengantar aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh Arsiparis Mahir, Joko Triwibowo yang menyampaikan 4 (empat) menu yang ada pada aplikasi SRIKANDI, yakni Admin, Unit Kearsipan, Tata Usaha dan User. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan praktik aplikasi SRIKANDI oleh tiap unit pencipta dan pemroses naskah surat pada KPU Kabupaten Gunungkidul, yaitu tiap Sub Bagian. Acara ditutup oleh pemateri, Harry Prasetiyo dengan pesan penutup ”Diharapkan dengan adanya kegiatan Knowledge Sharing SRIKANDI ini dapat memberikan manfaat  berupa efektivitas pengelolaan surat dinas di KPU Kabupaten Gunungkidul” . 

BIMBINGAN TEKNIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat UPT Balai Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berjumlah 90 orang. Bimbingan Teknis tersebut dibuka dan dipimpin oleh Asih Nuryanti selaku Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul. Adapun materi bimbingan teknis yang diberikan kepada PPK meliputi : Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 (oleh Asih Nuryanti Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul); Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 (oleh Supami Kadiv Teknis Penyelenggaraan); Hubungan Kerja dan Kapasitas Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Tahun 2024 (oleh Sudarmanto Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM); Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pilkada Tahun 2024 (oleh Antok Kadiv Hukum dan Pengawasan); Pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS dan Sekretariat PPK-PPS (oleh Irwan Budi Susanto Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi).  

PELANTIKAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DAN PELUNCURAN MASKOT & JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Pada hari Minggu, 26 Mei 2024 bertempat di alun-alun Wonosari, KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Peluncuran Maskot dan Jingle dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik berjumlah 432 orang tersebar di 144 Kalurahan. Setelah selesai pelantikan, acara dilanjutkan dengan peluncuran maskot dan jingle. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Gunungkidul bersama Forkompimda, Ketua KPU DIY, Bawaslu Gunungkidul, perwakilan OPD, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan masyarakat.  Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024 adalah SI GUMI kepanjangan dari aspiraSI GUnungkidul meMIlih. Adapun filosofinya Walet yang mampu bertahan hidup dalam situasi yang sulit, para pihak yang bersama-sama menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul seringkali dihadapkan pada situasi yang sulit dan harus mengambil Keputusan. KPU dan jajarannya, Bawaslu dan jajarannya, peserta pemilu, Pemerintah Daerah selaku fasilitator bersama OPD dan lembaga vertikal lainnya, dan para pemilih diharapkan tetap menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan berpegang pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu/pemilihan. Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024 berjudul Memetri Demokrasi. Adapun Tagline nya adalah Memetri Demokrasi Lurus Leres Laras. Tagline tersebut mengandung makna bahwa diharapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dapat diselenggarakan secara lurus leres dan laras. Para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul diharapkan selalu bertindak dengan mengutamakan lurus, leres, laras. Lurus sesuai dengan regulasi, leres selalu berada dalam kebenaran, dan laras mengutamakan keselarasan/harmoni. Dengan demikian demokrasi di Gunungkidul dapat terjaga dengan baik dan penjagaannya dilakukan secara bersama-sama oleh banyak pihak.  

PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Pada hari Kamis, 16 Mei 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berjumlah 90 orang, terbagi di 18 Kapanewon. Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Gunungkidul dan jajaran Forkompimda, Ketua KPU DIY, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Panewu se Kabupaten Gunungkidul dan perwakilan OPD. Bertindak sebagai Saksi dalam Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Gunungkidul.