Berita

KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan Stakeholder

KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan stakeholder terkait pada Kamis, 27 November 2025, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gunungkidul Kegiatan ini bertujuan memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, mutakhir, serta selaras dengan ketentuan yang berlaku. Rapat ini juga menjadi forum penyamaan persepsi dalam penyusunan rekapitulasi PDPB akhir tahun 2025. Rapat Koodinasi dihadiri Anggota, Sekretaris beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul. Adapun perserta yang diundang dalam rapat koordinasi ini antara lain adalah Kodim, Kemenag, Balai Dikmen, Dinas Dukcapil, Lapas dan beberapa instansi lain di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gunungkidul menegaskan pentingnya koordinasi berjenjang agar kualitas data pemilih terus meningkat dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang profesional dan terpercaya.

KPU Kabupaten Gunungkidul Hadiri Rapat Koordinasi Finalisasi PDPB TRIWULAN IV dan Penyusunan Laporan PDBP tahun 2025

Kamis, 27/11/2025 bertempat di ruang rapat utama kantor KPU D.I. Yogyakarta, KPU Kabupaten Gunungkidul turut hadir dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Selain membahas tentang progres eksekusi data yang diterima KPU Kabupaten Gunungkidul dari Kemendagri melalui KPU RI serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pencocokan terbatas (Coktas), dalam Rapat Koordinasi ini juga membahas terkait proses Penyusunan Laporan PDPB Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul mulai dari Triwulan I, II, III dan IV Tahun 2025.  Kegiatan tersebut di atas menjadi bagian dari komitmen bersama KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan melalui  penyelesaian data di Sidalih (Sistem infornasi data pemilih), pencermatan dan penanganan data ganda/invalid, serta penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.  Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Gunungkidul terus berupaya menjaga kualitas data pemilih demi terwujudnya pemilu yang berintegritas. ????️✨  

PENINGKATAN KEWASPADAAN KESEHATAN : SOSIALISASI TUMOR DAN KANKER DI LINGKUPAN KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang ditujukan bagi penyandang disabilitas sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, aksesibel, dan ramah bagi seluruh warga negara. Melalui kegiatan ini, KPU menyampaikan informasi kepemiluan secara komprehensif serta memastikan bahwa pemilih penyandang disabilitas memperoleh pemahaman yang setara mengenai hak dan prosedur dalam menggunakan hak pilihnya. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menerima masukan terkait peningkatan kualitas layanan dan aksesibilitas pada tahapan pemilu mendatang. KPU Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus memperkuat penyelenggaraan pemilu yang menjunjung prinsip kesetaraan, partisipasi, dan nondiskriminasi.  

KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Keprotokolan KPU se-DIY yang dipandu oleh Sekretaris KPU DIY

KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Keprotokolan KPU se-DIY yang dipandu oleh Sekretaris KPU DIY, Drs. Arief Suja’i, M.Si. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait standar keprotokoleran yang harus diterapkan di lingkungan KPU se-DIY. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan sejumlah poin penting yang perlu dibenahi, mengingat masih adanya perbedaan kebiasaan keprotokoleran di masing-masing kabupaten/kota yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar. Rapat berlangsung dengan baik, interaktif, dan memberikan banyak wawasan baru bagi peserta. Harapannya, seluruh KPU kabupaten/kota di DIY dapat menerapkan standar keprotokoleran yang seragam dan profesional dalam setiap kegiatan kelembagaan.

KPU Gunungkidul Ajak Penyandang Disabilitas Jadi Pemilih Tangguh: Suara Anda Menentukan Masa Depan!

Gunungkidul — 25 November 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul bersama Forum Koordinasi Disabilitas Gunungkidul (FKDG) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Penyandang Disabilitas di Balai Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh peserta penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Gunungkidul. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ibu Asih Nuryanti. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen KPU dalam memastikan pemilu yang inklusif, ramah disabilitas, serta memberikan jaminan kesetaraan bagi seluruh warga negara dalam menggunakan hak pilih. Lurah Kedungpoh, Bapak Dwiyanto, turut memberikan sambutan dan menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kalurahan terhadap kegiatan edukasi politik bagi kelompok disabilitas sebagai upaya peningkatan kualitas demokrasi. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Gunungkidul, Bapak Johan Eko Sudarto, yang mengajak peserta memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Beliau menjelaskan bahwa politik bukanlah sesuatu yang jauh atau rumit, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari yang dapat mempengaruhi masa depan bangsa. Materi berikutnya disampaikan oleh Bapak Sudarmanto, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Gunungkidul, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas serta layanan aksesibilitas dalam seluruh tahapan pemilu. Dilanjutkan oleh Ibu Supami, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Gunungkidul, yang menjelaskan detail layanan bagi pemilih disabilitas di TPS, mekanisme pendampingan, serta komitmen KPU dalam memastikan seluruh sarana dan prasarana TPS dapat diakses oleh semua pemilih. Sesi materi ditutup oleh Ketua FKDG, Bapak Mujiyana, yang memberikan motivasi sekaligus mendorong penyandang disabilitas untuk semakin percaya diri dalam berpartisipasi pada pemilu. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan mengenai akses TPS, informasi pemilu yang ramah disabilitas, hingga mekanisme pendampingan disampaikan secara terbuka. Seluruh narasumber memberikan jawaban komprehensif dan solutif. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap pemilu yang inklusif. Acara berakhir pada pukul 15.00 WIB. Melalui kegiatan ini, KPU Gunungkidul berharap penyandang disabilitas semakin siap dan percaya diri menjadi pemilih tangguh, karena setiap suara memiliki kekuatan besar untuk menentukan masa depan demokrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Kas Keuangan Rutin

Kamis (27/11/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Kas Keuangan rutin untuk periode bulan November Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pengelolaan kas oleh Bendahara Pengeluaran. Pemeriksaan kas dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Antok, dengan didampingi oleh staf subbagian hukum, serta disaksikan oleh Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa seluruh transaksi dan saldo kas tercatat dengan benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kas, termasuk uang tunai yang tersimpan di brankas, telah sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam pembukuan keuangan. Temuan ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul telah berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan monitoring dan pemeriksaan kas yang dilakukan secara berkala, KPU Kabupaten Gunungkidul berupaya untuk meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal lembaga. Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Gunungkidul dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.