Berita

DEKLARASI PILKADA DAMAI ORMAS KEAGAMAAN SE-KABUPATEN GUNUNGKIDUL PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Rabu (02/10) KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Deklarasi Pilkada Damai Ormas Keagamaan se-Kabupaten Gunungkidul pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024, acara tersebut bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh Forkompimda, KPU DIY, Dinas Instansi Terkait, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan Ormas Keagamaan se-Kabupaten Gunungkidul di Wilayah Kabupaten Gunungkidul. Deklarasi Damai dipimpin oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni, M.A dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Gunungkidul dan Kantor Kemenag Gunungkidul serta Deklarasi oleh semua Pimpinan Ormas Keagamaan se- Kabupaten Gunungkidul. Kerja untuk menjaga kerukunan umat beragama dilakukan dengan pembuatan teks sebagai acuan khutbah jum’at, pengajian, misa mingguan dan ibadah lainnya. masing-masing agama menulis 8 tema yang rencananya akan disampaikan dalam ibadah setiap minggunya mulai dari minggu kedua Oktober hingga akhir November. Sambutan disampaikan oleh Anggota KPU DIY Div Parmas dan SDM Sri Surani, Plt Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom, M.Si, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni, M.A dan Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti. (sdm&parmas)

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA KOLABORASI SOSIALISASI TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kolaborasi Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, (15/09/2024) bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Gunungkidul. Acara yang dibalut dengan kegiatan Uyon-uyon Malem Senin Legi ini juga menyajikan talkshow bersama Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ibu Asih Nuryanti dan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Bapak Chairul Agus Mantara. Acara dimulai dengan didahului penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kedua instansi dan dilanjutkan dengan uyon-uyon malem senin dan talkshow yang membahas kolaborasi antara kebudayaan dan demokrasi.   Dalam talkshow tersebut Bapak Chairul Agus Mantara menyampaikan bahwasanya Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul siap ikut andil dalam mensukseskan demokrasi. Salah satu caranya adalah dengan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul dan menyelenggarakan Sosialisasi terkait Pilkada Gunungkidul di Kapanewon-kapanewon  dengan dibalut kegiatan kebudayaan seperti tari-tari atau cara yang lain. Bapak Chairul Agus Mantara juga berpesan kepada para budayawan agar melek demokrasi, jangan sampai sebagai budayawan ini ketinggalan informasi terkait perkembangan demokrasi khususnya di Kabupaten Gunungkidul serta bisa ikut andil dalam mensukseskan demokrasi di Kabupaten Gunungkidul.   Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul menanggapi dengan positif atas dedikasi dari Dinas Kebudayan Kabupaten Gunungkidul tersebut dan berharap bisa menjalankan kerjasama ini dengan baik sehingga membawa manfaat bagi demokrasi di Kabupaten Gunungkidul. Pada kesempatan ini Ibu Asih Nuryanti juga menyampaikan terkait tahapan-tahapan Pilkada tahun 2024 serta calon Peserta Pilkada yang akan berkontestasi pada tahun ini. Harapan dari penyelenggaraan Pesta Demokrasi yang digelar di Kabupaten Gunungkidul ini adalah terpilihnya Pemimpin yang terbaik berdasarkan pilihan rakyat dengan damai tanpa ada perselisihan yang terjadi baik di masyarakat, kontestan ataupun penyelenggara pada masa penyeleggaraan hingga sesudah penyelenggaraan Pilkada ini.  

KPU GUNUNGKIDUL RAIH PENGHARGAAN DARI KPU DIY SEBAGAI SATKER TERBAIK 3 TAHUN BERTURUT-TURUT

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul mendapatkan piagam penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) terbaik Tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta. Piagam Penghargaan yang didapatkan oleh KPU Gunungkidul diantaranya, Satuan kerja dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban Hibah Pilkada Tahun 2024 terbaik, Satuan kerja dengan pemungutan dan penghitungan suara terbaik pada pemilu serentak tahun 2024, satuan kerja dengan pengelolaan kearsipan terbaik pada pemilu serentak tahun 2024, satuan kerja dengan pengelolaan Daftar Pemilih pemilihan 2024 terbersih, Satuan kerja dengan implementasi SAKIP terbaik, satuan kerja dengan progress coklit pemilihan 2024 tercepat,  selain itu pegawai KPU Gunungkidul atas nama Galuh Estiroch mendapatkan penghargaan sebagai ASN berprestasi tahun 2024 dan satu pegawai atas nama Agung Prasetyo mendapatkan penghargaan sebagai PPNPN berprestasi Tahun 2024. Dengan didapatkannya piagam penghargaan sebagai Satker Terbaik Tahun 2024 se- DIY, maka KPU Gunungkidul sudah mempertahankan predikat sebagai Satker terbaik se-DIY selama 3 tahun berturut-turut, yakni Satker terbaik Tahun 2022, Satker terbaik Tahun 2023, dan Satker terbaik Tahun 2024. Prestasi ini tentunya atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, seluruh stakeholder dan masyarakat Gunungkidul. KPU Gunungkidul mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk sinergisitas dalam kerja-kerja penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 khususnya kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan jajarannya, serta Lembaga vertikal di Kabupaten Gunungkidul.

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG DISELENGGARAKAN KOMISI INFORMASI DAERAH DIY SERTA MONITORING PENGISIAN SIPARMAS

Pada hari Senin, 22 Juli 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi tuan rumah kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah DIY serta Monitoring Pengisian Siparmas di Rumah Makan Omah Kayu, Wonosari Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota dan Sekretaris KPU DIY, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM serta Kasubbag Teknis dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se DIY, dan Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto. Selanjutnya kegiatan dipimpin oleh Anggota KPU DIY Ibu Sri Surani yang menyampaikan materi tentang registrasi dan poin-poin penilaian oleh Komisi Informasi daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta dan dilanjutkan Indra Yudistira selaku Kepala Bagian Hukum Teknis Parmas SDM KPU DIY yang menyampaikan materi tentang pengisian Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) di aplikasi SIPARMAS. Dalam kegiatan tersebut juga diisi paparan dan tampilan dari masing-masing website KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan bersama.

RAPAT KOORDINASI KESATKERAN KPU SE-D.I YOGYAKARTA

Gunungkidul, (19/07/2024) – Sebagai salah satu sarana untuk koordinasi dan konsolidasi kesekretariatan KPU D.I Yogyakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-D.I Yogyakarta, secara rutin diadakan Rapat Koordinasi Kesatkeran yang digelar sebulan sekali. Pada bulan Juli ini, dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 19 Juli 2024 bertempat di KPU Kabupaten Gunungkidul dengan tempat acara di HeHa Ocean View, Girikarto, Panggang, Gunungkidul. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dan ucapan selamat datang dari Asih Nuryanti, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul dan Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul. Selanjutnya,  Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU D.I Yogyakarta Tri Tujiana yang didampingi oleh Kepala Bagian. Beberapa poin penting dalam hasil rapat tersebut adalah kesiapan sekretariat dalam mendukung kegiatan tahapan Pilkada tahun 2024 dan penekanan kepada pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu sesuai dengan jadwal/perintah. Acara dilanjutkan dan diakhiri dengan penyampaian laporan dari masing-masing Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, diskusi dan simpulan.

KAJIAN HUKUM KPU GUNUNGKIDUL BERSAMA DIVISI HUKUM PPK SE-KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Senin, 1 Juli 2024, dalam rangka pendalaman pemahaman regulasi tentang Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Gunungkidul melaksanakan  Kajian Hukum PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Data Pemilih dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan PPK se-kabupaten Gunungkidul. Diharapkan PPK juga melakukan hal yang sama dengan PPS di wilayah masing-masing.