Berita

KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi Narasumber dalam Acara Pendidikan Politik Masyarakat

Kamis, (24/7/2025) KPU Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Antok (anggota KPU Kab. Gunungkidul) menjadi narasumber dalam acara Pendidikan Politik Masyarakat Dengan Tema “Memperkuat Demokrasi Menuju Gunungkidul Raya yang Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul di kelurahan Semanu. Acara ini di hadiri oleh tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, dan tokoh Perempuan di Wilayah Kalurahan Semanu. Dalam kesempatan ini, Antok (Anggota KPU Kab. Gunungkidul) berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang pentingnya demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum. Ia juga membahas tentang peran masyarakat dalam memperkuat demokrasi dan menciptakan pemerintahan yang adil dan makmur. Acara ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan pengambilan keputusan, Mengedukasi masyarakat tentang sistem politik, pemilu, dan lembaga- lembaga pemerintahan, dan Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu sosial dan politik yang relevan. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat Gunungkidul untuk lebih memahami dan menghayati nilai-nilai demokrasi, serta berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan makmur.

RAPAT EVALUASI RENCANA AKSI ZI TRIWULAN 2 TAHUN 2025 DAN PENYUSUNAN RENCANA AKSI ZI TRIWULAN 3 TAHUN 2025

Rabu, (23/7/2025) KPU kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat evaluasi rencana aksi Zona Integritas (ZI) triwulan 2 tahun 2025 dan penyusunan rencana aksi Zona Integritas (ZI) triwulan 3 tahun2025 dalam rangka menuju Zona Integritas (ZI) di Lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul . Rapat ini dihadiri oleh Asih Nuryanti (ketua), Supami (Kadiv Teknis), Antok (Kadiv Hukum dan Pengawasan), Sudarmanto (Kadiv Parmas dan SDM), Irwan Budisusanto (Kadiv Rendatin), Totok Singgih (Sekretaris), Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf Teknis dan Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul. Rapat evaluasi rencana aksi ZI triwulan 2 tahun 2025 bertujuan untuk mengevaluasi capaian rencana aksi ZI pada triwulan 2 dan mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana aksi tersebut. Sementara itu, penyusunan rencana aksi ZI triwulan 3 tahun 2025 bertujuan untuk menyusun rencana aksi yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan Zona Integritas di lingkungan KPU Gunungkidul. Dalam rapat tersebut, dibahas tentang strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan Zona Integritas Di lingkungan KPU Kabupaten untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Beberapa topik yang dibahas antara lain peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta menyusun program-program yang mendukung dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dengan adanya rapat evaluasi rencana aksi ZI triwulan 2 tahun 2025 dan penyusunan rencana aksi ZI triwulan 3 tahun 2025, KPU Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan Zona Integritas. KPU Gunungkidul berharap bahwa dengan adanya Zona Integritas (ZI), dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan good governance di lingkungan KPU Gunungkidul. Dengan demikian, KPU Gunungkidul dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam mewujudkan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PENYERAHAN PETIKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN CPNS PENEMPATAN KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2024

Senin(21/07/2025) KPU Gunungkidul menerima kunjungan Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana didampingi Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU DIY Analis Primadani, kunjungan beliau dalam rangka Penyerahan SK CPNS secara langsung kepada Putri Dwi Wuryanti, Amin Anshori, Adhikna Enggarjati Endar Widodo dan Slamet Febriyanto, 4 CPNS yang ditempatkan di KPU Kabupaten Gunungkidul. Penyerahan disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Gunungkidul beserta staf Sekretariat. Hadir juga dalam acara dimaksud Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Bambang Gunawan dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Indra Yudhistira. Tri Tujiana dalam sambutannya menyampaikan arahan dan motivasi kepada ASN agar terus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Tri Tujiana sekaligus mohon doa dan mohon pamit dikarenakan mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan Pengganti beliau Sebagai Sekretaris KPU DIY akan digantikan oleh Drs. Arief Suja’i, M.Si yang semula sebagai Sekretaris KPU Jawa Tengah. Dalam sambutannya Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti menyampaikan terima kasih telah diserahkannya SK CPNS, semoga dapat menambah semangat dalam bekerja, juga turut mendoakan semoga Bapak Tri Tujiana ditempat yang baru senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan keberkahan.

KPU GUNUNGKIDUL MENYERAHKAN LAPORAN TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA TAHUN 2024 KEPADA PERPUSDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL DAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PROVINSI DIY

Selasa (22/7/2025) KPU Kabupaten Gunungkidul Menyampaikan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Perpustakaan Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DIY” Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akses informasi publik terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan kepada Perpustakaan Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan ini mencakup rincian tahapan pelaksanaan Pemilu, mulai dari persiapan teknis, sosialisasi kepada masyarakat, proses pemutakhiran data pemilih, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. “Transparansi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul. “Dengan penyerahan laporan ini diharapkan informasi terkait Pemilu dan Pemilihan dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk peneliti, akademisi, dan warga yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang proses demokrasi di Gunungkidul.” Laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan ini akan tersedia di Perpustakaan Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk akses publik. Masyarakat yang ingin mengakses dan membaca laporan tersebut dapat mengunjungi perpustakaan tersebut selama jam operasional.

KPU Kab. Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Kamis (17/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu melalui penerapan SPIP yang lebih efektif dan efisien. Dalam rapat ini, dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Gunungkidul, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan Teknis Pemilu, dan Staf Pelaksana Hukum dan Teknis Pemilu. Dalam rapat ini, KPU membahas strategi dan teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP, serta berbagi pengalaman dan praktik baik dalam implementasi SPIP di lingkungan KPU. Dengan adanya bimtek ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran seluruh jajaran KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik. Penilaian mandiri maturitas SPIP ini sangat penting untuk memastikan bahwa KPU memiliki sistem pengendalian intern yang kuat dan efektif dalam mengelola risiko, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilu. Mari kita wujudkan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas! Dengan komitmen dan kerja keras bersama, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjaga demokrasi yang sehat di Indonesia.

KPU Kabupaten Gunungkidul melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gunung Kidul (UGK)

Rabu, (16/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gunungkidul (UGK) dalam rangka meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir Asih Nuryanti selaku Ketua Kab. Gunungkidul, Supami dan Irwan Budi Susanto selaku anggota Kab. Gunungkidul, Totok Singgih selaku Sekretaris KPU Kab. Gunungkidul, dan Andrey Kesuma selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dari pihak Universitas Gunungkidul (UGK) diwakili oleh Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M. selaku Rektor, Dr. Catarina Wahyu Dyah Purbaningrum, S.E., M.Pd. selaku Wakil Rektor I, dan Dra. Nurdiana Tri Mulatsih, M.Si. selaku Wakil Rektor II. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas penyelenggara pemilu di Gunungkidul. Sebaliknya, Universitas Gunungkidul (UGK) yang merupakan universitas tertua di Gunungkidul berupaya membangun kerjasama dengan berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dengan adanya MoU ini, KPU Gunungkidul dan UGK berkomitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan akan membawa dampak positif bagi kemajuan demokrasi di Gunungkidul. Kedepan, MoU ini akan terus diaplikasikan dengan program-program dan kegiatan yang nyata serta akan dievaluasi jika diperlukan untuk perbaikan ke depan.