Berita

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Renstra 2020–2024

Kamis, 17 Juli 2025 KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Renstra 2020–2024 oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta Staf Subbag Rendatin KPU Kabupaten Gunungkidul. Rapat ini bertujuan menindaklanjuti hasil reviu terhadap Rencana Strategis KPU Kabupaten Gunungkidul periode 2020–2024 guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai arah dan tujuan yang telah ditetapkan.

Akuntabilitas Keuangan KPU Kabupaten Gunungkidul

Rabu Kliwon, 02 Juli 2025. Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah tercapainya akuntabilitas yang merujuk pada pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan  dengan indikasi utama adanya transparansi, kepatuhan terhadap peraturan dan kemampuan untuk menjelaskan penggunaan dana serta output yang dicapai. Untuk mencapai tujuan tersebut, secara berkala tiap bulan, dikoordinir oleh KPU D.I Yogyakarta yang melibatkan seluruh Pengelola Keuangan Kabupaten/Kota se-D.I Yogyakarta, dilaksanakan kegiatan Monitoring Kas. Pada bulan Juni, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin Pon tanggal 30 Juni 2025 secara daring. Beberapa bahan pemeriksaan yang dilakukan yaitu pemeriksaan isi brankas dan sampling Surat Pertanggungjawaban (SPj) beberapa transaksi. Pada akhir kegiatan, Sekertaris KPU D.I Yogyakarta menekankan pentingnya kegiatan Monitoring Kas agar seluruh anggaran yang dipakai dapat dipertanggungjawaban dengan dukungan dokumen SPj yang lengkap. Selain Monitoring Kas yang dikoordinir oleh KPU D,I Yogyakarta, kegiatan ini juga dilakukan secara internal yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2025.

Selasa(1/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul melakukan rapa pleno pemutakhiran data parpol berkelanjutan semester 1 tahun 2025. Penandatanganan BA dilakukan oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Gunungkidul setelah dilakukan pencermatan dan verifikasi melalui aplikasi SIPOL.  Pemutakhiran tersebut dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan untuk memastikan data tetap akurat dan relevan. Pemutakhiran data parpol berkelanjutan penting untuk: - Mengupdate informasi: Memastikan data partai politik tetap up-to-date dan akurat. - Meningkatkan transparansi: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas partai politik dengan menyediakan data yang akurat dan terkini. - Mengambil keputusan: Membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dengan menggunakan data yang akurat dan terkini.

Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip

Rabu Pon, 25 Juni 2025. Sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1543/TU.05.3-SD/03/2025 tentang Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan giat Pencermatan Arsip Dinamis Aktif dan Inaktif. Kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai ini telah dilaksanakan sejak awal bulan Mei 2025. Dalam arahannya, Sekertaris KPU Kabupaten Gunungkidul, Totok Singgih H., menekankan pentingnya penataan arsip untuk beberapa alasan berikut : Arsip yang tidak dikelola dapat menyebabkan ruangan kantor terkesan sempit dan tidak nyaman sehingga dapat mengakibatkan kinerja pegawai bahkan lembaga menurun; Arsip yang tidak ditata dengan baik dapat menyebabkan pencarian surat/arsip menjadi sulit dan lama sehingga dapat menghambat lancarnya proses kegiatan yang memerlukan dukungan arsip. Arsip yang telah tertata dan teridentifikasi kemudian dicatat dalam Daftar Isi Berkas, selanjutnya arsip dimasukkan ke dalam boks arsip berupa kontainer yang berisi Kumpulan arsip/dokumen. Arsip yang telah tertata dan teridentifikasi kemudian dicatat dalam Daftar Isi Berkas, selanjutnya arsip dimasukkan ke dalam boks arsip berupa kontainer yang berisi Kumpulan arsip/dokumen.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan KPU se-D.I Yogyakarta

Rabu, 21 Mei 2025, KPU Kabupaten Gunungkidul, bersama KPU Kabupaten/Kota se-D.I Yogyakarta mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini  dipimpin oleh KPU D.I Yogyakarta ini menitikberatkan pada standarisasi pelayanan publik dan penyegaran ketugasan Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pramubakti dan Pengemudi di lingkungan KPU se- D.I Yogyakarta. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU D.I Yogyakarta, Tri Tujiana, menegaskan pentingnya memberikan pelayanan, baik pelayanan internal, yaitu pelayanan kepada seluruh pegawai kantor dan urusan rumah tangga perkantoran maupun pelayanan eksternal, yaitu pelayanan kepada pihak luar yang datang ke kantor. Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU D.I Yogyakarta , Bambang Gunawan, beliau memaparkan materi ketugasan Jagat Saksana, Pramubakti dan Pengemudi di lingkungan KPU se- D.I Yogyakarta adalah sebagai berikut : Ketugasan Jagat Saksana, meliputi : Menjaga ketertiban dan keamanan barang/inventaris di dalam dan di lingkungan kantor, Mencatat dan melaporkan setlap tamu yang berkunjung; Mendukung kenyamanan dan kelancaran bekerja bagl ketua/anggota serta pegawal baik di dalam maupun di lingkungan kantor; Mencatat semua kejadian di kantor dan melaporkan kepada atasan; Mengontrol keamanan gudang: Melaksanakan penjagaan dan melakukan pengawasan di sekitar kawasan unit kerja/satuan kerja. Ketugasan Pramubakti, meliputi : Membantu atau melayani kebutuhan pimpinan maupun pegawai; Menjaga kebersihan dan kerapihan tata letak barang di kawasan unit kerja/satuan kerja; Membersihkan kantor baik di dalam maupun di lngkungan sekitar; Menyiapkan minum bagi pegawai; Menyiapkan konsumsi, perlengkapan dan tempat rapat; Membantu tugas-tugas urusan rumah tangga/umum; Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. Ketugasan Pengemudi, meliputi : Mengantar dan menjemput pimpinan dan pegawai dalam rangka kedinasan; Menjaga dan merawat kendaraan operasional; Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. Kegiatan diakhiri dengan pemaparan Daftar Inventarsi Masalah dan alternatif Solusi yang secara umum ditemui Jagat Saksana, Pramubakti dan Pengemudi dalam melaksanakan.

KPU Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU se-DIY

Kamis (27/02), KPU Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU se-DIY. Acara yang dilakukan secara Daring dihadiri oleh Reni Rinjani selaku Kabag. Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI sebagai Narasumber dan Analis Primadani Kabag. Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY sebagai Moderator dan Ketua beserta Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag yang membidangi Parhumas serta Operator/Fotografer di KPU Kabupaten/Kota se DIY sebagai Peserta Rapat. Acara diawali dengan Berdoa dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia raya, selanjutnya arahan sekaligus membuka acara dari Ketua KPU DIY Ahmad Sidqi, beliau menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam kehumasan, sehingga mari gunakan momentum kali ini untuk dapat menyerap ilmu dan menerapkan pada masing-masing satker. Selanjutnya pengarahan dari ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, beliau menyampaikan bahwa dalam situasi KPU yang sudah tidak dalam masa tahapan diharapkan untuk tetap memberikan informasi kepada publik, sehingga dalam kesempatan ini mari kita belajar tentang Peliputan, dan proses pengambilan foto yang bagus sehingga layak untuk ditampilkan di Website dan Medsos KPU Kabupaten/Kota. Memasuki Acara Inti yakni penyampaian materi oleh Narasumber Reni Rinjani, beliau menyampaikan tentang Standar Output Kehumasan yang meliputi pelaksanaan Hubungan Masyarakat dan Pustaka, pelaksanaan strategi informasi publik dan medsos. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sebagai pelaku kehumasan banyak hal yang sangat penting untuk diperhatikan antara lain pengambilan Foto untuk medsos dengan kriteria tidak blur, Proposional, dan menampilkan vibes yang happy. Serta standart untuk pelaku humas juga harus selalu berpenampilan bersih baik diri maupun outfit yang digunakan. Sebelum acara ditutup , diadakan sesi tanya jawab dan ditutup dengan Foto Bersama