Berita

MEDIA GATHERING DALAM RANGKA COKLIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Pada hari Minggu, 23 Juni 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Temu Media (Media Gathering) dalam rangka Coklit Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024 di Tan Tlogo, Semanu Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan tersebut para wartawan dan awak media di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti. Beliau menyampaikan bahwa Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024. Selanjutnya para petugas Pantarlih akan melakukan kegiatan Coklit, yang pertama kepada Tokoh di Kabupaten Gunungkidul dilanjutkan kepada warga masyarakat untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024. Masa kerja Pantarlih adalah 24 Juni 2024 s/d 25 Juli 2024. Adapun Tokoh di Kabupaten Gunungkidul yang akan di Coklit pertama kali antara lain Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Tokoh Agama/Masyarakat, Ketua Organisasi Disabilitas, Seniman/ Budayawan, dan Tokoh Perempuan/Tokoh Pemuda, untuk selanjutnya Pantarlih melakukan Coklit kepada warga masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 adalah Si Gumi yang merupakan akronim dari Aspirasi Gunungkidul Memilih dengan tagline Memetri Demokrasi, Lurus,Leres,Laras serta diputarkan lagu Jingle Memetri Demokrasi.       

BIMBINGAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN APLIKASI E-COKLIT BAGI PPK SE-KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis, 20 Juni 2024 menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Aplikasi E-Coklit bagi PPK se-Kabupaten Gunungkidul. Bertempat di Kantor UPT Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul, acara tersebut dihadiri oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul serta Seluruh Anggota PPK se-Kabupaten Gunungkidul. Berlaku sebagai Pemateri pada kesempatan ini adalah Bapak Irwan Budisusanto selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gunungkidul serta Bapak Didik Heru Purnomo selaku Operator Aplikasi Sidalih dan E-Coklit KPU Kabupaten Gunungkidul. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan sebagai persiapan kegiatan Coklit untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli  2024. Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan PPK dapat melakukan Bimbingan Teknis juga kepada PPS hingga Pantarlih sehingga proses Coklit nanti dapat berjalan dengan baik tanpa kendala. KPU Kabupaten Gunungkidul juga berusaha agar seluruh Masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang memiliki hak pilih dapat  terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada tahun 2024.

Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul.  Peserta kegiatan ini terdiri dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Divisi Keuangan, Umum, Logistik PPK, Sekretaris PPK, dan 2 orang Staf Sekretariat PPK dari masing-masing Kapanewon se Kabupaten Gunungkidul. Acara Rapat Kerja ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti serta dilanjutkan pengarahan  oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul Totok Singgih.  Turut hadir Sekretaris KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Tujiana dan Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Gunawan.  Adapun materi Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul antara lain adalah : Keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum serta materi tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pilkada 2024 Badan Adhoc Dalam Negeri yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara KPU Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan ini juga diadakan Bimbingan Teknis Aplikasi SI-AKAD oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY dan didampingi Kasubag Keuangan KPU DIY.

Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024

KPU Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu, 19 Juni 2024 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024, di RM Bu Tiwi, Tan Tlogo, Semanu, Gunungkidul. Materi Sosialisasi disampaikan dengan  Narasumber dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gunungkidul Bp. Sudarmanto, didampingi moderator Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Andrey Kesuma. Dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan  seluruh kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat dimaksimalkan dan menjangkau semua segmen sasaran pemilih di Kabupaten Gunungkidul. Adapun peserta sosialisasi ini adalah :  Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Paguyuban Lurah, Paguyuban Dukuh,  dan Disabilitas di Kabupaten Gunungkidul serta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gunungkidul (UGK), Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO) Wonosari dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Gunungkidul.

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH)

Pada hari Rabu, 12 Juni 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Divisi SDM Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gunungkidul. Rapat Koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul ibu Asih Nuryanti, dan dilanjutkan penyampaian materi tentang pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih oleh bapak/ibu Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul. Adapun jadwal pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sebagai berikut : Klil Disini  

REVIU DIGITALISASI DOKUMEN PEMILU PEMILIHAN KPU GUNUNGKIDUL

Dalam rangka pemeliharaan dokumen serta kearsipan KPU Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis(06/06) bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Reviu Proses Digitalisasi Dokumen Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner serta Sub Bagian yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul yang mana dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul menjelaskan tentang pentingnya digitalisasi dokumen Pemilu tersebut untuk mempermudah jika suatu saat dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan. Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul juga menjelaskan bagaimana pentingnya sebuah dokumen jika dalam proses menghadapi suatu sengketa kepemiluan, maka dari itu dengan adanya digitalisasi tersebut merupakan suatu terobosan yang besar untuk kedepannya. Acara kemudian dilanjutkan dengan checking dokumen yang sebelumnya telah ditentukan untuk dilakukan digitalisasi. Acara tersebut dipimpin oleh Joko Triwibowo selaku Pejabat Fungsional Arsiparis. Selain itu juga dalam acara inti tersebut, dijelaskan bagaimana memilah dokumen-dokumen yang selanjutnya akan dilakukan digitalisasi. Pemilahan dokumen tersebut diantaranya membedakan yang mana arsip fasilitatif dan juga substantif. Secara sederhananya arsip substantif sendiri merupakan arsip yang di dalamnya memuat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tahapan-tahapan kepemiluan seperti Berita Acara dan  Surat Keputusan, sedangkan arsip fasilitatif adalah dokumen-dokumen yang mendukung jalannya tahapan kepemiluan. Pada dasarnya proses digitalisasi tersebut adalah dengan mengunggah dokumen-dokumen ke dalam platform penyimpanan secara online.