Berita

KPU Kabupaten Gunungkidul Menandatangani Pakta Integritas Keamanan Informasi

Kamis (02/06) KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Keamanan Informasi dan Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan KPU se-DIY secara hybrid.  Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul dengan disaksikan oleh Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul menandatangani Pakta Integritas tersebut. Pakta integritas ini merupakan komitmen KPU Gunungkidul dalam menjaga kemananan informasi. Penandatanganan Pakta Integritas ini selanjutnya juga dilakukan oleh seluruh staf KPU kabupaten Gunungkidul.  

FORUM SILATURAHMI BERSAMA ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Wonosari (23/5), KPU Kabupaten Gunungkidul hadir dalam acara forum silaturahmi organisasi kemasyarakatan yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara tersebut yaitu anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Rini Iswandari yang keduanya menjadi narasumber. Serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul, dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan di Gunungkidul Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Wonosari ini mengangkat tema “Menyongsong Tahun Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Pemilu Tahun 2024”. Dalam  sambutannya kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul  Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH menyampaikan harapan agar dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan Organisasi Kemasyrakatan sebagai pemilih yang cerdas, tidak ela-elu, dan nantinya memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nuraninya. Sementara itu dalam paparannya, Supami  menyampaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang didalamnya terdapat Asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. LANGSUNG yang berarti dimana semua warga yang memiliki hak pilih maka bisa langsung memilih. UMUM yang berarti pemilihan umum ini diikuti oleh selulur warga negara yang memiliki hak, diselenggarakan, dan dilakukan secara bersama-sama. BEBAS yang berarti menggunakan hak pilihnya tanpa ada paksaan sedikitpun, setiap warga negara berhak menentukan pilihannya. RAHASIA yang berarti tidak boleh setelah memilih kemudian memberitahu orang lain, tidak boleh masuk bilik berdua kecuali memiliki kebutuhan khusus serta tidak boleh memfoto. JUJUR yang berarti tidak ada kecurangan dari semua pihak. Serta ADIL yang berarti perlakuan yang sama untuk semua pemilih, penyelenggara, dan yang dipilih.

Pendidikan Politik Masyarakat bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul

Wonosari, Rabu (18/05) KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi narasumber kegiatan pendidikan politik masyarakat dengan tema Peran Organisasi Kemasyarakatan untuk meningkatkan partisipasi pemilu serentak Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul tersebut bertempat di Gedung PD Muhammadiyah Gunungkidul. Turut hadir Kepala Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., M.H dan peserta kegiatan yaitu Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) yang merupakan perwakilan dari beberapa sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilu serentak Tahun 2024.

Halal Bi Halal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul

Wonosari, Senin (09/05) KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Halal Bi Halal yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang dilaksanakan setelah apel pagi ini merupakan pertemuan pertama setelah Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan kekompakan seluruh pegawai. Kegiatan ditutup dengan berjabat tangan untuk saling meminta maaf agar diri kembali fitrah dan semakin semangat dalam melakukan aktivitas pekerjaan.  

Kunjungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Wonosari (27/04), RPP dan PPID KPU Kabupaten Gunungkidul mendapat kunjungan dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU Republik Indonesia. Kunjungan tersebut dalam rangka pendampingan penyusunan Laporan RB ZI KPU Kabupaten Gunungkidul agar kedepannya tidak ada kendala dalam penyusunan RB dan ZI di KPU Gunungkidul. Bertepatan dengan monitoring dan pendampingan tersebut, tim dari Biro perencanaan memberikan gambaran untuk peningkatan pelayanan informasi dan layanan RPP.

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL IKUTI RAPAT KONSOLIDASI JAGAT SAKSANA

Wonosari,13/04/2022. Bersama KPU Se-D.I Yogyakarta, dilaksanakan secara Daring Rapat Konsolidasi Jagat Saksana. Rapat yang dibuka oleh Sekretaris KPU D.I Yogyakarta, dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU D.I Yogyakarta, Sri Mulyani, dengan menghadirkan Narasumber Kepala Bagian Pengamanan KPU RI, Asy’ari. Dalam Paparannya, Bapak Asy’ari menekankan tugas fungsi utama Jagat Saksana (sebutan bagi Tenaga Pengamanan di Lingkungan KPU) dalam bidang pengamanan, terutama dalam menjelang dan memasuki masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sesuai dengan Frasa Jagat Saksana, dari Bahasa Sanskerta yang berarti Pelindung Dunia, sebagai Garda Terdepan Pengamanan, yang mengedepankan 3 sikap utama dalam bekerja, yaitu Semangat, Kerjasama dan Kepedulian. Dijelaskan juga rencana kedepan KPU RI dalam meningkatkan Kapabilitas Jagat Saksana, yaitu pelatihan Tenaga Pengamanan dengan materi tambahan yang membedakan dengan pelatihan Pengamanan pada umumnya, seperti kemampuan dalam penanganan kondisi bencana alam, kebakaran dan pengamanan kegiatan kepemiluan. Sembari menunggu terlaksana kegiatan tersebut, Jagat Saksana diharapkan sudah memiliki kemampuan dasar pengamanan yang sebelumnya telah dilaksanakan  oleh KPU D.I Yogyakarta dalam bentuk pelatihan bersama Jagat Saksana KPU se-D.I Yogyakarta Salam SATU HATI, Satu Harmony dan Attitude, salam wajib para Jagat Saksana, menutup gelaran Rapat Daring Konsolidasi Jagat Saksana KPU Se-D.I Yogyakarta. (ARRHP)