Berita

KPU Kab. Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Kamis (17/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu melalui penerapan SPIP yang lebih efektif dan efisien. Dalam rapat ini, dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Gunungkidul, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan Teknis Pemilu, dan Staf Pelaksana Hukum dan Teknis Pemilu. Dalam rapat ini, KPU membahas strategi dan teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP, serta berbagi pengalaman dan praktik baik dalam implementasi SPIP di lingkungan KPU. Dengan adanya bimtek ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran seluruh jajaran KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik. Penilaian mandiri maturitas SPIP ini sangat penting untuk memastikan bahwa KPU memiliki sistem pengendalian intern yang kuat dan efektif dalam mengelola risiko, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilu. Mari kita wujudkan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas! Dengan komitmen dan kerja keras bersama, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjaga demokrasi yang sehat di Indonesia.

KPU Kabupaten Gunungkidul melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gunung Kidul (UGK)

Rabu, (16/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gunungkidul (UGK) dalam rangka meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir Asih Nuryanti selaku Ketua Kab. Gunungkidul, Supami dan Irwan Budi Susanto selaku anggota Kab. Gunungkidul, Totok Singgih selaku Sekretaris KPU Kab. Gunungkidul, dan Andrey Kesuma selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dari pihak Universitas Gunungkidul (UGK) diwakili oleh Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M. selaku Rektor, Dr. Catarina Wahyu Dyah Purbaningrum, S.E., M.Pd. selaku Wakil Rektor I, dan Dra. Nurdiana Tri Mulatsih, M.Si. selaku Wakil Rektor II. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas penyelenggara pemilu di Gunungkidul. Sebaliknya, Universitas Gunungkidul (UGK) yang merupakan universitas tertua di Gunungkidul berupaya membangun kerjasama dengan berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dengan adanya MoU ini, KPU Gunungkidul dan UGK berkomitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan akan membawa dampak positif bagi kemajuan demokrasi di Gunungkidul. Kedepan, MoU ini akan terus diaplikasikan dengan program-program dan kegiatan yang nyata serta akan dievaluasi jika diperlukan untuk perbaikan ke depan.  

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Renstra 2020–2024

Kamis, 17 Juli 2025 KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Renstra 2020–2024 oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta Staf Subbag Rendatin KPU Kabupaten Gunungkidul. Rapat ini bertujuan menindaklanjuti hasil reviu terhadap Rencana Strategis KPU Kabupaten Gunungkidul periode 2020–2024 guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai arah dan tujuan yang telah ditetapkan.

Akuntabilitas Keuangan KPU Kabupaten Gunungkidul

Rabu Kliwon, 02 Juli 2025. Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah tercapainya akuntabilitas yang merujuk pada pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan  dengan indikasi utama adanya transparansi, kepatuhan terhadap peraturan dan kemampuan untuk menjelaskan penggunaan dana serta output yang dicapai. Untuk mencapai tujuan tersebut, secara berkala tiap bulan, dikoordinir oleh KPU D.I Yogyakarta yang melibatkan seluruh Pengelola Keuangan Kabupaten/Kota se-D.I Yogyakarta, dilaksanakan kegiatan Monitoring Kas. Pada bulan Juni, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin Pon tanggal 30 Juni 2025 secara daring. Beberapa bahan pemeriksaan yang dilakukan yaitu pemeriksaan isi brankas dan sampling Surat Pertanggungjawaban (SPj) beberapa transaksi. Pada akhir kegiatan, Sekertaris KPU D.I Yogyakarta menekankan pentingnya kegiatan Monitoring Kas agar seluruh anggaran yang dipakai dapat dipertanggungjawaban dengan dukungan dokumen SPj yang lengkap. Selain Monitoring Kas yang dikoordinir oleh KPU D,I Yogyakarta, kegiatan ini juga dilakukan secara internal yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2025.

Selasa(1/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul melakukan rapa pleno pemutakhiran data parpol berkelanjutan semester 1 tahun 2025. Penandatanganan BA dilakukan oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Gunungkidul setelah dilakukan pencermatan dan verifikasi melalui aplikasi SIPOL.  Pemutakhiran tersebut dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan untuk memastikan data tetap akurat dan relevan. Pemutakhiran data parpol berkelanjutan penting untuk: - Mengupdate informasi: Memastikan data partai politik tetap up-to-date dan akurat. - Meningkatkan transparansi: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas partai politik dengan menyediakan data yang akurat dan terkini. - Mengambil keputusan: Membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dengan menggunakan data yang akurat dan terkini.

Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip

Rabu Pon, 25 Juni 2025. Sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1543/TU.05.3-SD/03/2025 tentang Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan giat Pencermatan Arsip Dinamis Aktif dan Inaktif. Kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai ini telah dilaksanakan sejak awal bulan Mei 2025. Dalam arahannya, Sekertaris KPU Kabupaten Gunungkidul, Totok Singgih H., menekankan pentingnya penataan arsip untuk beberapa alasan berikut : Arsip yang tidak dikelola dapat menyebabkan ruangan kantor terkesan sempit dan tidak nyaman sehingga dapat mengakibatkan kinerja pegawai bahkan lembaga menurun; Arsip yang tidak ditata dengan baik dapat menyebabkan pencarian surat/arsip menjadi sulit dan lama sehingga dapat menghambat lancarnya proses kegiatan yang memerlukan dukungan arsip. Arsip yang telah tertata dan teridentifikasi kemudian dicatat dalam Daftar Isi Berkas, selanjutnya arsip dimasukkan ke dalam boks arsip berupa kontainer yang berisi Kumpulan arsip/dokumen. Arsip yang telah tertata dan teridentifikasi kemudian dicatat dalam Daftar Isi Berkas, selanjutnya arsip dimasukkan ke dalam boks arsip berupa kontainer yang berisi Kumpulan arsip/dokumen.