Berita

PENYERAHAN PETIKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN CPNS PENEMPATAN KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2024

Senin(21/07/2025) KPU Gunungkidul menerima kunjungan Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana didampingi Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU DIY Analis Primadani, kunjungan beliau dalam rangka Penyerahan SK CPNS secara langsung kepada Putri Dwi Wuryanti, Amin Anshori, Adhikna Enggarjati Endar Widodo dan Slamet Febriyanto, 4 CPNS yang ditempatkan di KPU Kabupaten Gunungkidul. Penyerahan disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Gunungkidul beserta staf Sekretariat. Hadir juga dalam acara dimaksud Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Bambang Gunawan dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Indra Yudhistira. Tri Tujiana dalam sambutannya menyampaikan arahan dan motivasi kepada ASN agar terus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Tri Tujiana sekaligus mohon doa dan mohon pamit dikarenakan mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan Pengganti beliau Sebagai Sekretaris KPU DIY akan digantikan oleh Drs. Arief Suja’i, M.Si yang semula sebagai Sekretaris KPU Jawa Tengah. Dalam sambutannya Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti menyampaikan terima kasih telah diserahkannya SK CPNS, semoga dapat menambah semangat dalam bekerja, juga turut mendoakan semoga Bapak Tri Tujiana ditempat yang baru senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan keberkahan.

KPU GUNUNGKIDUL MENYERAHKAN LAPORAN TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA TAHUN 2024 KEPADA PERPUSDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL DAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PROVINSI DIY

Selasa (22/7/2025) KPU Kabupaten Gunungkidul Menyampaikan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Perpustakaan Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DIY” Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akses informasi publik terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan kepada Perpustakaan Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan ini mencakup rincian tahapan pelaksanaan Pemilu, mulai dari persiapan teknis, sosialisasi kepada masyarakat, proses pemutakhiran data pemilih, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. “Transparansi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul. “Dengan penyerahan laporan ini diharapkan informasi terkait Pemilu dan Pemilihan dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk peneliti, akademisi, dan warga yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang proses demokrasi di Gunungkidul.” Laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan ini akan tersedia di Perpustakaan Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk akses publik. Masyarakat yang ingin mengakses dan membaca laporan tersebut dapat mengunjungi perpustakaan tersebut selama jam operasional.

KPU Kab. Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Kamis (17/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu melalui penerapan SPIP yang lebih efektif dan efisien. Dalam rapat ini, dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Gunungkidul, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan Teknis Pemilu, dan Staf Pelaksana Hukum dan Teknis Pemilu. Dalam rapat ini, KPU membahas strategi dan teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP, serta berbagi pengalaman dan praktik baik dalam implementasi SPIP di lingkungan KPU. Dengan adanya bimtek ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran seluruh jajaran KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik. Penilaian mandiri maturitas SPIP ini sangat penting untuk memastikan bahwa KPU memiliki sistem pengendalian intern yang kuat dan efektif dalam mengelola risiko, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilu. Mari kita wujudkan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas! Dengan komitmen dan kerja keras bersama, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjaga demokrasi yang sehat di Indonesia.

KPU Kabupaten Gunungkidul melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gunung Kidul (UGK)

Rabu, (16/7/2025) KPU Kab. Gunungkidul melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gunungkidul (UGK) dalam rangka meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir Asih Nuryanti selaku Ketua Kab. Gunungkidul, Supami dan Irwan Budi Susanto selaku anggota Kab. Gunungkidul, Totok Singgih selaku Sekretaris KPU Kab. Gunungkidul, dan Andrey Kesuma selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dari pihak Universitas Gunungkidul (UGK) diwakili oleh Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M. selaku Rektor, Dr. Catarina Wahyu Dyah Purbaningrum, S.E., M.Pd. selaku Wakil Rektor I, dan Dra. Nurdiana Tri Mulatsih, M.Si. selaku Wakil Rektor II. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas penyelenggara pemilu di Gunungkidul. Sebaliknya, Universitas Gunungkidul (UGK) yang merupakan universitas tertua di Gunungkidul berupaya membangun kerjasama dengan berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dengan adanya MoU ini, KPU Gunungkidul dan UGK berkomitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan akan membawa dampak positif bagi kemajuan demokrasi di Gunungkidul. Kedepan, MoU ini akan terus diaplikasikan dengan program-program dan kegiatan yang nyata serta akan dievaluasi jika diperlukan untuk perbaikan ke depan.  

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Renstra 2020–2024

Kamis, 17 Juli 2025 KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Renstra 2020–2024 oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta Staf Subbag Rendatin KPU Kabupaten Gunungkidul. Rapat ini bertujuan menindaklanjuti hasil reviu terhadap Rencana Strategis KPU Kabupaten Gunungkidul periode 2020–2024 guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai arah dan tujuan yang telah ditetapkan.

Akuntabilitas Keuangan KPU Kabupaten Gunungkidul

Rabu Kliwon, 02 Juli 2025. Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah tercapainya akuntabilitas yang merujuk pada pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan  dengan indikasi utama adanya transparansi, kepatuhan terhadap peraturan dan kemampuan untuk menjelaskan penggunaan dana serta output yang dicapai. Untuk mencapai tujuan tersebut, secara berkala tiap bulan, dikoordinir oleh KPU D.I Yogyakarta yang melibatkan seluruh Pengelola Keuangan Kabupaten/Kota se-D.I Yogyakarta, dilaksanakan kegiatan Monitoring Kas. Pada bulan Juni, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin Pon tanggal 30 Juni 2025 secara daring. Beberapa bahan pemeriksaan yang dilakukan yaitu pemeriksaan isi brankas dan sampling Surat Pertanggungjawaban (SPj) beberapa transaksi. Pada akhir kegiatan, Sekertaris KPU D.I Yogyakarta menekankan pentingnya kegiatan Monitoring Kas agar seluruh anggaran yang dipakai dapat dipertanggungjawaban dengan dukungan dokumen SPj yang lengkap. Selain Monitoring Kas yang dikoordinir oleh KPU D,I Yogyakarta, kegiatan ini juga dilakukan secara internal yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan