Berita

KPU Gunungkidul Ajak Penyandang Disabilitas Jadi Pemilih Tangguh: Suara Anda Menentukan Masa Depan!

Gunungkidul — 25 November 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul bersama Forum Koordinasi Disabilitas Gunungkidul (FKDG) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Penyandang Disabilitas di Balai Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh peserta penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Gunungkidul. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ibu Asih Nuryanti. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen KPU dalam memastikan pemilu yang inklusif, ramah disabilitas, serta memberikan jaminan kesetaraan bagi seluruh warga negara dalam menggunakan hak pilih. Lurah Kedungpoh, Bapak Dwiyanto, turut memberikan sambutan dan menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kalurahan terhadap kegiatan edukasi politik bagi kelompok disabilitas sebagai upaya peningkatan kualitas demokrasi. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Gunungkidul, Bapak Johan Eko Sudarto, yang mengajak peserta memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Beliau menjelaskan bahwa politik bukanlah sesuatu yang jauh atau rumit, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari yang dapat mempengaruhi masa depan bangsa. Materi berikutnya disampaikan oleh Bapak Sudarmanto, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Gunungkidul, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas serta layanan aksesibilitas dalam seluruh tahapan pemilu. Dilanjutkan oleh Ibu Supami, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Gunungkidul, yang menjelaskan detail layanan bagi pemilih disabilitas di TPS, mekanisme pendampingan, serta komitmen KPU dalam memastikan seluruh sarana dan prasarana TPS dapat diakses oleh semua pemilih. Sesi materi ditutup oleh Ketua FKDG, Bapak Mujiyana, yang memberikan motivasi sekaligus mendorong penyandang disabilitas untuk semakin percaya diri dalam berpartisipasi pada pemilu. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan mengenai akses TPS, informasi pemilu yang ramah disabilitas, hingga mekanisme pendampingan disampaikan secara terbuka. Seluruh narasumber memberikan jawaban komprehensif dan solutif. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap pemilu yang inklusif. Acara berakhir pada pukul 15.00 WIB. Melalui kegiatan ini, KPU Gunungkidul berharap penyandang disabilitas semakin siap dan percaya diri menjadi pemilih tangguh, karena setiap suara memiliki kekuatan besar untuk menentukan masa depan demokrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Kas Keuangan Rutin

Kamis (27/11/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Kas Keuangan rutin untuk periode bulan November Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pengelolaan kas oleh Bendahara Pengeluaran. Pemeriksaan kas dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Antok, dengan didampingi oleh staf subbagian hukum, serta disaksikan oleh Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa seluruh transaksi dan saldo kas tercatat dengan benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kas, termasuk uang tunai yang tersimpan di brankas, telah sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam pembukuan keuangan. Temuan ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul telah berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan monitoring dan pemeriksaan kas yang dilakukan secara berkala, KPU Kabupaten Gunungkidul berupaya untuk meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal lembaga. Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Gunungkidul dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Pengurus OSIS SMK Yappi Wonosari Dibekali Ilmu Demokrasi Langsung dari KPU Gunungkidul!

KPU Kabupaten Gunungkidul memberikan pembekalan demokrasi kepada Pengurus OSIS SMK Yappi Wonosari pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan literasi kepemiluan bagi pelajar, terlebih setelah SMK Yappi berhasil menyelenggarakan PEMILOS sebagai bentuk praktik berdemokrasi di sekolah. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Gunungkidul, Ibu Asih Nuryanti, yang menyampaikan apresiasi kepada SMK Yappi Wonosari atas komitmen dalam mengembangkan pendidikan demokrasi melalui kegiatan PEMILOS. Beliau menegaskan pentingnya membekali pelajar dengan pemahaman demokrasi sejak dini agar kelak menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Ibu Asih juga berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di lingkungan sekolah. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan SMK Yappi Wonosari, Ibu Ana Setyowati, yang menyampaikan terima kasih atas kesempatan belajar langsung mengenai kepemiluan di KPU Gunungkidul. Ia berharap para pengurus OSIS dapat menerapkan ilmu yang diterima untuk meningkatkan kualitas organisasi, serta memperkuat budaya demokrasi dalam kegiatan sekolah. Materi inti kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM. Beliau menjelaskan peran strategis pemilih pemula, tahapan penyelenggaraan pemungutan suara, hingga prinsip LUBER JURDIL yang harus dijunjung dalam setiap proses pemilihan. Pengurus OSIS juga diberi pemahaman mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar teknis penyelenggaraan, mekanisme penghitungan suara, hingga cara memperbaiki proses PEMILOS agar semakin partisipatif dan transparan. KPU Gunungkidul berharap pembinaan ini dapat meningkatkan kapasitas pengurus OSIS dalam membangun kegiatan demokrasi sekolah yang lebih sehat, inklusif, dan edukatif. Para siswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menebarkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

KPU Gunungkidul Ajak Siswa SMK 45 Wonosari Jadi Generasi Sadar Demokrasi: melalui PEMILOS wujudkan kader demokrasi untuk mewujudkan pemilu yang Luber Jurdil

KPU Gunungkidul Ajak Siswa SMK 45 Wonosari Jadi Generasi Sadar  Demokrasi: melalui PEMILOS wujudkan kader demokrasi untuk mewujudkan pemilu yang Luber Jurdil Wonosari, 18 November 2025 — KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul. Peserta terdiri dari Pengurus OSIS, siswa kelas X, serta guru pembimbing dari SMK 45 Wonosari. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Gunungkidul beserta anggota, serta pejabat struktural di lingkungan KPU Gunungkidul sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Acara diawali dengan ucapan selamat datang dari Ketua KPU Gunungkidul, Ibu Asih Nuryanti, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini. Beliau juga mengapresiasi antusiasme pihak sekolah dalam mendukung pendidikan kepemiluan. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Ketua Divisi Parmas SDM, yang mengupas mengenai peran pemilih pemula, tahapan penyelenggaraan Pemilu, serta bagaimana menjadi pemilih cerdas, kritis, dan responsif terhadap dinamika demokrasi. Kegiatan turut menghadirkan sambutan dari perwakilan guru SMK 45 Wonosari, yang menyampaikan apresiasi atas kesempatan belajar langsung mengenai kepemiluan di Kantor KPU. Guru pendamping juga berharap ilmu yang disampaikan dapat meningkatkan pemahaman siswa sekaligus mendukung penyelenggaraan kegiatan demokrasi di sekolah. Acara semakin interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana siswa menyampaikan berbagai pertanyaan seputar proses pemungutan suara, mekanisme kerja KPU, hingga penerapan prinsip demokrasi dalam kehidupan sekolah. Materi yang diperoleh dari kegiatan ini juga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan PEMILOS (Pemilihan Ketua OSIS) di SMK 45 Wonosari. Dengan memahami prinsip luber jurdil, integritas, transparansi, dan akuntabilitas, siswa diharapkan mampu menyelenggarakan PEMILOS secara lebih demokratis dan partisipatif. KPU Gunungkidul berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk mencetak generasi muda yang melek demokrasi dan dapat menjadi agen perubahan positif di sekolah maupun masyarakat.

KPU Gunungkidul Hadiri Rakor Finalisasi PDPB Triwulan IV 2025 di KPU DIY

KPU Gunungkidul Hadiri Rakor Finalisasi PDPB Triwulan IV 2025 di KPU DIY KPU Kabupaten Gunungkidul, diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) serta Admin dan Operator Sidalih menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU D.I. Yogyakarta (17/11). Dalam rapat ini, KPU Gunungkidul menyampaikan progres tindak lanjut data yang telah mencapai hampir 100% dan melaporkan rencana Coklit Terbatas (Coktas) lanjutan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis minggu ini. Kami terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap data dan masukan demi memastikan data pemilih di Kabupaten Gunungkidul semakin akurat, mutakhir, dan terpercaya.  

KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Kajian Hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 842 Tahun 2025

Selasa (18/11/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Kajian Hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 842 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Aksesibilitas Pelayananan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris KPU, para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta ASN dan Non Asn di lingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul. Narasumber dalam kajian hukum ini adalah Antok selaku Katua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam paparannya, Antok menjelaskan bahwa Keputusan KPU Nomor 842 Tahun 2025 merupakan pedoman teknis yang disusun untuk memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam layanan publik di lingkungan KPU. Pedoman ini menekankan pentingnya aksesibilitas fisik, akses informasi dan komunikasi yang inklusif, penyediaan sarana yang ramah disabilitas, serta ketersediaan SDM yang terlatih dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan nondiskriminatif. Selain pemaparan materi, peserta kajian hukum juga diajak untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pemenuhan fasilitas ramah disabilitas di satuan kerja KPU, terutama di dilingkungan KPU Kabupaten Gunungkidul. Mulai dari keterbatasan sarana fisik seperti jalur landai, toilet aksesibel, guiding block, hingga kebutuhan audiens terhadap penyediaan pembaca layar, dokumen braille, dan media informasi yang mudah diakses. Kajian ini menjadi ruang dialog untuk menyatukan pemahaman mengenai langkah-langkah strategis yang harus ditempuh KPU Gunungkidul dalam mengoptimalkan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen KPU Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan sesuai dengan amanat regulasi. Dengan adanya pedoman teknis ini, KPU Gunungkidul menegaskan kesiapannya untuk terus berbenah dan memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses yang setara terhadap layanan kepemiluan maupun layanan publik lainnya.