Berita

Membangun Pemilih Cerdas, KPU Kabupaten Gunungkidul Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama warga Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo

KPU Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 1 Desember 2025, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama warga Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo. Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapatkan penjelasan langsung mengenai pentingnya menjadi pemilih yang cerdas serta memahami proses kepemiluan secara benar. Salah satu bahasan utama dalam sesi diskusi adalah cara meningkatkan pendidikan pemilih di masyarakat. KPU menekankan tiga langkah penting, yaitu: Memfasilitasi sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh informasi kepemiluan yang tepat. Meningkatkan kesadaran menjadi pemilih cerdas yang aktif mengikuti setiap tahapan pemilu. Bijak menggunakan media sosial untuk menyaring informasi sehingga tidak mudah terpengaruh hoaks. Warga juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pemutakhiran data pemilih (PDP). Salah satu isu yang muncul adalah adanya warga yang masih tercatat dalam data pemilih meskipun secara faktual telah meninggal dunia. Menanggapi hal tersebut, KPU menjelaskan bahwa proses pencoretan data harus mengikuti ketentuan de jure, sehingga KPU baru dapat melakukan perubahan apabila terdapat data dukung resmi dari kalurahan. Selain itu, disampaikan pula bahwa masih banyak warga yang belum melakukan pembaruan administrasi kependudukan. KPU mendorong masyarakat untuk melakukan koordinasi dengan perangkat kalurahan maupun pendamping program sosial, seperti PKH, agar data administrasi kependudukan dapat diperbarui dan tercatat dengan baik. Melalui kegiatan ini, KPU Gunungkidul berharap masyarakat Songbanyu semakin memahami proses kepemiluan, meningkatkan literasi pemilih, serta aktif memastikan hak pilihnya terdaftar secara benar dan akurat.

KPU Kabupaten Gunungkidul Raih Dua Penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2025

KPU Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi pada ajang Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi DIY. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Dalam acara penganugerahan tersebut, KPU Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih dua penghargaan, yaitu: Predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 94,75, kategori Lembaga Non Struktural se-DIY. Apresiasi PPID/PLID Berprestasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KPU Kabupaten Gunungkidul dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. KPU Kabupaten Gunungkidul mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya keterbukaan informasi, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang.

KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan Stakeholder

KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan stakeholder terkait pada Kamis, 27 November 2025, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gunungkidul Kegiatan ini bertujuan memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, mutakhir, serta selaras dengan ketentuan yang berlaku. Rapat ini juga menjadi forum penyamaan persepsi dalam penyusunan rekapitulasi PDPB akhir tahun 2025. Rapat Koodinasi dihadiri Anggota, Sekretaris beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul. Adapun perserta yang diundang dalam rapat koordinasi ini antara lain adalah Kodim, Kemenag, Balai Dikmen, Dinas Dukcapil, Lapas dan beberapa instansi lain di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gunungkidul menegaskan pentingnya koordinasi berjenjang agar kualitas data pemilih terus meningkat dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang profesional dan terpercaya.

KPU Kabupaten Gunungkidul Hadiri Rapat Koordinasi Finalisasi PDPB TRIWULAN IV dan Penyusunan Laporan PDBP tahun 2025

Kamis, 27/11/2025 bertempat di ruang rapat utama kantor KPU D.I. Yogyakarta, KPU Kabupaten Gunungkidul turut hadir dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Selain membahas tentang progres eksekusi data yang diterima KPU Kabupaten Gunungkidul dari Kemendagri melalui KPU RI serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pencocokan terbatas (Coktas), dalam Rapat Koordinasi ini juga membahas terkait proses Penyusunan Laporan PDPB Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul mulai dari Triwulan I, II, III dan IV Tahun 2025.  Kegiatan tersebut di atas menjadi bagian dari komitmen bersama KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan melalui  penyelesaian data di Sidalih (Sistem infornasi data pemilih), pencermatan dan penanganan data ganda/invalid, serta penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.  Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Gunungkidul terus berupaya menjaga kualitas data pemilih demi terwujudnya pemilu yang berintegritas. ????️✨  

PENINGKATAN KEWASPADAAN KESEHATAN : SOSIALISASI TUMOR DAN KANKER DI LINGKUPAN KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang ditujukan bagi penyandang disabilitas sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, aksesibel, dan ramah bagi seluruh warga negara. Melalui kegiatan ini, KPU menyampaikan informasi kepemiluan secara komprehensif serta memastikan bahwa pemilih penyandang disabilitas memperoleh pemahaman yang setara mengenai hak dan prosedur dalam menggunakan hak pilihnya. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menerima masukan terkait peningkatan kualitas layanan dan aksesibilitas pada tahapan pemilu mendatang. KPU Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus memperkuat penyelenggaraan pemilu yang menjunjung prinsip kesetaraan, partisipasi, dan nondiskriminasi.  

KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Keprotokolan KPU se-DIY yang dipandu oleh Sekretaris KPU DIY

KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Keprotokolan KPU se-DIY yang dipandu oleh Sekretaris KPU DIY, Drs. Arief Suja’i, M.Si. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait standar keprotokoleran yang harus diterapkan di lingkungan KPU se-DIY. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan sejumlah poin penting yang perlu dibenahi, mengingat masih adanya perbedaan kebiasaan keprotokoleran di masing-masing kabupaten/kota yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar. Rapat berlangsung dengan baik, interaktif, dan memberikan banyak wawasan baru bagi peserta. Harapannya, seluruh KPU kabupaten/kota di DIY dapat menerapkan standar keprotokoleran yang seragam dan profesional dalam setiap kegiatan kelembagaan.