KPU Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 1 Desember 2025, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama warga Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo. Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapatkan penjelasan langsung mengenai pentingnya menjadi pemilih yang cerdas serta memahami proses kepemiluan secara benar.
Salah satu bahasan utama dalam sesi diskusi adalah cara meningkatkan pendidikan pemilih di masyarakat. KPU menekankan tiga langkah penting, yaitu:
Memfasilitasi sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh informasi kepemiluan yang tepat.
Meningkatkan kesadaran menjadi pemilih cerdas yang aktif mengikuti setiap tahapan pemilu.
Bijak menggunakan media sosial untuk menyaring informasi sehingga tidak mudah terpengaruh hoaks.
Warga juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pemutakhiran data pemilih (PDP). Salah satu isu yang muncul adalah adanya warga yang masih tercatat dalam data pemilih meskipun secara faktual telah meninggal dunia. Menanggapi hal tersebut, KPU menjelaskan bahwa proses pencoretan data harus mengikuti ketentuan de jure, sehingga KPU baru dapat melakukan perubahan apabila terdapat data dukung resmi dari kalurahan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa masih banyak warga yang belum melakukan pembaruan administrasi kependudukan. KPU mendorong masyarakat untuk melakukan koordinasi dengan perangkat kalurahan maupun pendamping program sosial, seperti PKH, agar data administrasi kependudukan dapat diperbarui dan tercatat dengan baik.
Melalui kegiatan ini, KPU Gunungkidul berharap masyarakat Songbanyu semakin memahami proses kepemiluan, meningkatkan literasi pemilih, serta aktif memastikan hak pilihnya terdaftar secara benar dan akurat.